Putusan MA dan langkah Kejaksaan yang segera mengeksekusi terpidana korupsi Jiwasraya pantas diapresiasi. Hal itu bisa menumbuhkan kepercayaan rakyat pada penegakan hukum. Namun, selesaikan pula hak keadilan nasabah. Opini Tajuk AdadiKompas
Kejaksaan mengeksekusi Benny Tjokro dan Heru Hidayat, yang dihukum seumur hidup dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya oleh Mahkamah Agung.
Benny adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk dan Heru menjabat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera. Keduanya terjerat kasus korupsi pengelolaan investasi dan keuangan PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang. Majelis hakim agung, yang diketuai Suhadi, memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang menghukum kedua terdakwa itu selama seumur hidup.
Kejaksaan, Rabu , setelah menerima salinan putusan MA dalam perkara korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya, mengeksekusi Benny dan Heru. Selain keduanya, empat terdakwa lainnya pun dieksekusi. Mereka adalah Hary Prasetyo yang dihukum 20 tahun penjara, Hendrisman Rahim , Syahmirwan , dan Joko Hartono Tirto yang divonis 20 tahun penjara. Harry, Hendrisman, dan Syahwirman adalah mantan pejabat di Asuransi Jiwasraya. Joko adalah Direktur PT Maxima Integra.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Presiden Dinilai Tak Perlu Tunggu Putusan MA dan MK Terkait Polemik TWK Pegawai KPKMenurut Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, MK telah memberi putusan yang jelas bahwa alih status pegawai tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Read more »
Soal Polemik TWK KPK, Presiden Ikut Menunggu Putusan MK dan MAKomnas HAM sayangkan sikap Presiden Jokowi. Substansi gugatan di MK dan MA tak sama dengan pelanggaran HAM yang ditemukan Komnas HAM dalam pelaksanaan TWK KPK. Rekomendasi Komnas HAM seharusnya dilaksanakan Presiden. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Read more »
Pengacara Benny Tjokro: Putusan MA Tak Didasari Kebenaran dan Keadilan'Putusan MA tidak berlandaskan kebenaran dan keadilan terhadap klien kami Benny Tjokro,' kata Muchtar.
Read more »
MA tolak kasasi, Benny Tjokro-Heru Hidayat tetap divonis seumur hidupBenny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat tetap divonis seumur hidup dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya setelah kasasi mereka ditolak MA.
Read more »