'Putusan MA tidak berlandaskan kebenaran dan keadilan terhadap klien kami Benny Tjokro,' kata Muchtar
dalam perkara Jiwasraya sehingga Benny tetap dihukum penjara seumur hidup. Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin, menyebut putusan MA itu tidak adil.
Muchtar menerangkan, putusan MA terhadap kliennya itu tidak berdasarkan bukti yang sah. Muchtar pun menyebut penanganan perkara terhadap kliennya dalam kasus Jiwasraya ini sejatinya dari awal sudah bermasalah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Putusan Kasasi Tetap Dihukum Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Segera DieksekusiPutusan Kasasi Tetap Dihukum Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Segera Dieksekusi. Yenti Garnasih menjelaskan dengan adanya putusan kasasi itu, maka jaksa sudah bisa melakukan eksekusi terhadap Benny dan Heru.
Read more »
Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur HidupHidayat dan Benny Tjokrosaputro terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun (Benny) dan Rp10,73 triliun (Heru).
Read more »
Benny Tjokro Tetap Divonis Seumur Hidup, Kasasinya Ditolak MABenny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Komisaris...
Read more »
MA tolak kasasi, Benny Tjokro-Heru Hidayat tetap divonis seumur hidupBenny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat tetap divonis seumur hidup dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya setelah kasasi mereka ditolak MA.
Read more »
Kejagung Eksekusi Benny Tjokro Dkk ke Lapas CipinangBenny Tjokro akan menjalani masa pidana penjara selama seumur hidup di Lapas Cipinang sebagaimana putusan MA yang menolak kasasinya.
Read more »
Kejagung Eksekusi Benny Tjokro Dkk ke Lapas CipinangBenny Tjokro akan menjalani masa pidana penjara selama seumur hidup di Lapas Cipinang sebagaimana putusan MA yang menolak kasasinya.
Read more »