Janggal, Putusan Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa Penembakan Anggota FPI

South Africa News News

Janggal, Putusan Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa Penembakan Anggota FPI
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Kalau menurutmu, ada yang janggal atau tidak?

jpnn.com, JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan terdakwa penembakan anggota FPI, dinilai janggal. Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, majelis hakim seharusya mempertimbangkan temuan-temuan Komnas HAM. Dia menilai putusan hakim cukup banyak bertumpu pada kesaksian dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan, sehingga vonisnya dinilai janggal.Baca Juga: “Hakim seharusnya out of the box .

" "Dia seharusnya punya pertimbangan untuk menggunakan pertimbangan-pertimbangan lain. Misalnya, Komnas HAM,” ujar Isnur saat dihubungi di Jakarta, Jumat . Isnur kemudian mendorong jaksa untuk menindaklanjuti putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.Baca Juga: “Kami melihat ada yang janggal di proses ini, tentu ini perlu dicek lagi oleh jaksa, sejauh mana jaksa melakukan penuntutan di ruang sidang." "Kami mempertanyakan proses putusan ini,” kata Isnur.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

2 Terdakwa Penembakan Laskar FPI Divonis Lepas, YLBHI: Sangat Janggal2 Terdakwa Penembakan Laskar FPI Divonis Lepas, YLBHI: Sangat Janggal“Pertimbangan hakim menurut saya sangat janggal karena pasal pembelaan itu dipakai ketika polisi dalam keadaan yang menjadi korban. Sedangkan dalam kasus ini polisi dalam kondisi menguasai,” kata Muhammad Isnur. TempoMetro
Read more »

Sidang Kasus Penembakan Laskar FPI, YLBHI: Putusan Hakim Seharusnya Pertimbangkan Temuan Komnas HAMSidang Kasus Penembakan Laskar FPI, YLBHI: Putusan Hakim Seharusnya Pertimbangkan Temuan Komnas HAMYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penembakan anggota FPI seharusnya mempertimbangkan temuan-temuan Komnas HAM. Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, putusan hakim cukup banyak bertumpu pada kesaksian dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan, sehingga vonisnya ia nilai janggal.
Read more »

PN Jaksel Vonis Lepas 2 Polisi Terdakwa Pembunuhan 4 Anggota FPI, Kejagung: Kami Hormati Putusan PengadilanPN Jaksel Vonis Lepas 2 Polisi Terdakwa Pembunuhan 4 Anggota FPI, Kejagung: Kami Hormati Putusan PengadilanKejaksaan Agung hormati keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis lepas terhadap dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang empat anggota FPI
Read more »

Polisi Pembunuh Anggota FPI Divonis Lepas, Kejagung Hormati Putusan Pengadilan |Republika OnlinePolisi Pembunuh Anggota FPI Divonis Lepas, Kejagung Hormati Putusan Pengadilan |Republika OnlineHakim menilai pembunuhan itu termasuk pembelaan terpaksa petugas.
Read more »

Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlinePolisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlineKuasa hukum FPI tanggapi vonis bebas dua terdakwa kasus pembunuhan laskar FPI.
Read more »

GP Ansor Apresiasi Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Penembakan Laskar FPIGP Ansor Apresiasi Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Kasus Penembakan Laskar FPIGerakan Pemuda (GP) Ansor mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memutus bebas dua terdakwa kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Read more »



Render Time: 2025-04-01 17:04:59