Polri mengatakan Brotoseno memang sudah disidang secara internal, namun dia tak dipecat.
"Kalau saya, dia sudah disidang, tapi tidak ada pemecatan," kata Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada kepada wartawan di Ruang Rapat Utama Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin .
"Jadi, ya, AKBP Brotoseno telah menjalan hukuman pidana dan telah selesai," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan., Ramadhan mengatakan akan menyampaikannya di waktu mendatang."Sudah menjalani sidang kode etik, tapi nanti hasilnya kami sampaikan," imbuh Ramadhan.Ramadhan menegaskan Brotoseno sudah dijatuhi sanksi internal.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICW Dapat Kabar Eks Penyidik KPK Raden Brotoseno Kembali Kerja di Polri | merdeka.comBrotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.
Read more »
Brotoseno Jadi Penyidik Siber Usai Dibui, Polri Didesak Jelaskan StatusnyaBrotoseno, yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis bersalah dalam kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014.
Read more »
Polri Dinilai Langgar Aturan Jika Kembali Aktifkan BrotosenoPolri Dinilai Langgar Aturan Jika Kembali Aktifkan Brotoseno. Brotoseno disebut menjabat sebagai penyidik madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai menjadi tahanan kasus korupsi.
Read more »
AKBP Brotoseno Kembali Jadi Penyidik Polri, ICW: Tak Masuk AkalMantan penyidik KPK AKBP Raden Brotoseno dipidana lima tahun penjara tahun terkait kasus suap cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Read more »
ICW Surati Polri, Pertanyakan Dugaan Brotoseno Balik Jadi PenyidikICW menduga Brotoseno kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim.
Read more »
Raden Brotoseno Kembali Aktif di Bareskrim, Polri: Belum ada Pemecatan! | Kabar24 - Bisnis.comPolri menyatakan bahwa dalam perkara Brotoseno tidak pernah ada kata pemecatan.
Read more »