Raden Brotoseno Kembali Aktif di Bareskrim, Polri: Belum ada Pemecatan! | Kabar24 - Bisnis.com

South Africa News News

Raden Brotoseno Kembali Aktif di Bareskrim, Polri: Belum ada Pemecatan! | Kabar24 - Bisnis.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Raden Brotoseno Kembali Aktif di Bareskrim, Polri: Belum ada Pemecatan!

Bisnis.com, JAKARTA – Nama Raden Brotoseno, polisi yang sempat dintangkap Satuan Bersama Pungli kembali mendapat sorotan karena ditengarai masih aktif di Bareskrim Polri.

“Yang bilang dipecat siapa, putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam, yang berwenang menjelaskan di sana,” ujar Wahyu Widada kepada wartawan, Senin di Mabes Polri. “Nanti saya cek dulu. di propam kita cek. saya baru dapat info dari teman-teman wartawan,” ucap Wahyu. Diketauhi sebelumnya Indonesia Corruption Watch melayangkan surat kepada Asisten SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada, perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

ICW Dapat Kabar Eks Penyidik KPK Raden Brotoseno Kembali Kerja di Polri | merdeka.comICW Dapat Kabar Eks Penyidik KPK Raden Brotoseno Kembali Kerja di Polri | merdeka.comBrotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.
Read more »

Brotoseno Jadi Penyidik Siber Usai Dibui, Polri Didesak Jelaskan StatusnyaBrotoseno Jadi Penyidik Siber Usai Dibui, Polri Didesak Jelaskan StatusnyaBrotoseno, yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis bersalah dalam kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014.
Read more »

ICW Surati Polri, Pertanyakan Dugaan Brotoseno Balik Jadi PenyidikICW Surati Polri, Pertanyakan Dugaan Brotoseno Balik Jadi PenyidikICW menduga Brotoseno kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim.
Read more »

Pengamat Nilai Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari TNI/Polri Aktif Mesti Dikoreksi - Tribunnews.comPengamat Nilai Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari TNI/Polri Aktif Mesti Dikoreksi - Tribunnews.comLucius Karus menilai penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah harus segera dihentikan.
Read more »

Formappi Minta Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri Aktif Segera DikoreksiFormappi Minta Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri Aktif Segera DikoreksiPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, minta penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah mesti segera dikoreksi.
Read more »

Pemerintah Diminta Koreksi Penunjukan Pj Kepala Daerah dari TNI/Polri Aktif | merdeka.comPemerintah Diminta Koreksi Penunjukan Pj Kepala Daerah dari TNI/Polri Aktif | merdeka.comPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus minta penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah mesti segera dikoreksi.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 18:46:57