Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional: di Mana Keadilan Untuk Para Korban? TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan menyisakan tanda tanya besar dari para pegiat hak asasi manusia atau HAM, salah satunya Amnesty International Indonesia. Mereka menilai putusan ringan untuk para terdakwa tak mencerminkan keadilan bagi para korban.
Vonis terhadap 5 terdakwa Tragedi KanjuruhanMajelis Hakim PN Surabaya telah menjatuhi hukuman terhadap lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan dalam sidang vonis pada Kamis, 16 Maret 2023. Kelima terdakwa itu atas nama AKP Has Darmawan , Kompol Wahyu Setyo Pranoto , AKP Bambang Sidik Achmadi , Abdul Haris , dan Suko Sutrisno .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eks Komandan Kompi Brimob Divonis 1 Tahun 6 Bulan dalam Tragedi KanjuruhanBREAKING NEWS Mantan Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »
Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Read more »
Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Onlinejaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun penjara.
Read more »
Komnas HAM: Vonis Tragedi Kanjuruhan tak Sensitif Korban |Republika OnlineKomnas HAM mendukung jakaa penintut umum untuk mengajukan banding.
Read more »