Terdakwa kasus Quotex, Doni Salmanan, divonis ringan, dari semula dituntut 13 tahun penjara kini divonis menjadi 4 tahun penjara terkait kasus Quotex.
, divonis ringan, dari semula dituntut 13 tahun penjara, kini divonis menjadi 4 tahun penjara terkait kasus Quotex. Hakim meyakini Crazy Rich Bandung itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong sehingga mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.dituntut 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada rabu .
"Korban yang layak untuk diberi ganti kerugian hanya kepada 108 orang korban," ujar Baringin saat membacakan tuntutannya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, dilansir
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bebas dari Ganti Rugi, Saldo Rekening Doni Salmanan Pernah Ditaksir Sebesar Ini!Dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan bebas dari ganti rugi kepada korban, segini saldo rekening Doni Salmanan yang terlibat kasus penipuan aplikasi Quotex.
Read more »
Tuntutannya Tak Dipenuhi, JPU Banding Vonis Doni SalmananJPU mengajukan banding atas vonis 4 tahun Doni Salmanan dalam kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex.
Read more »
Doni Salmanan tak Terbukti di TPPU: Tak Harus Ganti Rugi Korban, Aset Mewah Dikembalikan |Republika OnlineDoni Salmanan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara lebih rendah dari tuntutan 13 tahun.
Read more »
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara karena Sebar Hoax Investasi Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara karena kasus investasi opsi biner. Ia terbukti bersalah karena menyebarkan hoax investasi.
Read more »
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Perlu Bayar Restitusi kepada Korban | merdeka.comDoni Salmanan dijatuhi vonis penjara selama 4 tahun dan denda Rp1 miliar karena terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan hingga mengakibatkan kerugian konsumen investasi binary option. Namun, pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung itu tak harus membayar ganti rugi kepada korban.
Read more »
Tok, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara!Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita hoaks dalam mempromosikan aplikasi Quotex kepada pengguna.
Read more »