Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Perlu Bayar Restitusi kepada Korban
Putusan itu disampaikan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis . Terdakwa Doni Salmanan hadir dan mendengarkan putusan hakim secara virtual dari Lapas Jelekong Bandung.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi.2 dari 2 halaman Doni dikenakan dakwaan pertama yakni Pasal 45A ayat juncto Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, dakwaan kedua terkait Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dinilai tak terpenuhi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Hukuman Penjara untuk Sebarkan Berita Bohong |Republika OnlineDakwaan JPU kepada terdakwa tentang pasal tindak pidana pencucian uang tidak terbukti
Read more »
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Hukuman Penjara |Republika OnlineVonis terhadap Doni Salmanan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.
Read more »
Doni Salmanan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Jauh dari Harapan JaksaDoni Salmanan dijatuhi vonis selama empat tahun kurungan penjara atas perkara penyebaran berita bohong. Hukuman itu jauh dari tuntutan jaksa.
Read more »
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara akibat sebar hoaks investasiMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Doni M Taufik alias Doni Salmanan yang terjerat kasus ...
Read more »
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp1 Miliar, Bersalah Sebarkan Berita Bohong InvestasiMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis kepada Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara akibat kasus penipuan aplikasi Quotex.
Read more »
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara karena Sebar Hoax Investasi Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara karena kasus investasi opsi biner. Ia terbukti bersalah karena menyebarkan hoax investasi.
Read more »