Vonis Hukuman Azis Syamsuddin Lebih Ringan Dari Tuntutan, Sempat Tak Akui Kesalahan Saat Sidang

South Africa News News

Vonis Hukuman Azis Syamsuddin Lebih Ringan Dari Tuntutan, Sempat Tak Akui Kesalahan Saat Sidang
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 80%

Vonis Hukuman Azis Syamsuddin Lebih Ringan Dari Tuntutan, Sempat Tak Akui Kesalahan Saat Sidang Nasional

Nasional WowKeren - Terdakwa kasus suap Azis Syamsuddin sebelumnya telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun dengan subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, Azis juga didenda Rp250 juta atas kasus suap penanganan perkara yang menjeratnya.

Adapun vonis yang diberikan oleh hakim itu diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 4 tahun dan 2 bulan penjara. Majelis Hakim pun membeberkan apa saja hal yang memberatkan dan meringankan dalam vonis Azis tersebut. Salah satu hal yang memberatkan hukuman Azis adalah lantaran berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya di persidangan.

"Menimbang setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, maka hukuman yang akan dijatuhkan terhadap diri terdakwa dipandang sudah pantas layak dan adil," tutur Damis dalam persidangan. WowKeren - Terdakwa kasus suap Azis Syamsuddin sebelumnya telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun dengan subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, Azis juga didenda Rp250 juta atas kasus suap penanganan perkara yang menjeratnya.

Adapun vonis yang diberikan oleh hakim itu diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 4 tahun dan 2 bulan penjara. Majelis Hakim pun membeberkan apa saja hal yang memberatkan dan meringankan dalam vonis Azis tersebut. Salah satu hal yang memberatkan hukuman Azis adalah lantaran berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya di persidangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

wow_keren /  🏆 5. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Vonis Azis Syamsuddin 3 Tahun 6 Bulan PenjaraHakim Vonis Azis Syamsuddin 3 Tahun 6 Bulan PenjaraAzis juga dikenakan denda pidana sebesar Rp250 juta. Bila tak mampu membayar maka diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan.
Read more »

Hakim Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Azis Syamsuddin Pikir-pikir Ajukan BandingHakim Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Azis Syamsuddin Pikir-pikir Ajukan BandingTerdakwa Azis Syamsuddin mengatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk merespons putusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Read more »

Vonis Azis Syamsuddin Dinilai Wujud Ketidakseriusan Aparat Penegak Hukum dalam Tangani KorupsiVonis Azis Syamsuddin Dinilai Wujud Ketidakseriusan Aparat Penegak Hukum dalam Tangani KorupsiMenurut Zaenur, vonis rendah merupakan akibat dari tuntutan tidak maksimal yang diajukan oleh jaksa penuntut umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Nasional JernihkanHarapan
Read more »

Azis Syamsuddin Pikir-pikir Banding Vonis 3,5 Tahun PenjaraAzis Syamsuddin Pikir-pikir Banding Vonis 3,5 Tahun PenjaraAzis Syamsuddin dinyatakan bersalah karena telah menyuap AKP Robin dan Maskur Husain Rp 3,6 miliar. Azis menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Read more »

KPK Pikir-Pikir Ajukan Banding Terkait Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Azis Syamsuddin | merdeka.comKPK Pikir-Pikir Ajukan Banding Terkait Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Azis Syamsuddin | merdeka.comMajelis hakim sebelumnya memvonis Azis Syamsuddin tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan penjara terkait perkara suap di Lampung Tengah ditangani KPK.
Read more »

KPK: Vonis Azis Syamsuddin sesuai dengan analisis tim jaksaKPK: Vonis Azis Syamsuddin sesuai dengan analisis tim jaksaPelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan putusan majelis hakim terhadap mantan wakil ketua Dewan ...
Read more »



Render Time: 2025-04-05 03:48:45