KPK Pikir-Pikir Ajukan Banding Terkait Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Azis Syamsuddin | merdeka.com

South Africa News News

KPK Pikir-Pikir Ajukan Banding Terkait Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Azis Syamsuddin | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

KPK Pikir-Pikir Ajukan Banding Terkait Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Azis Syamsuddin

Pusat, Kamis . Aziz juga diharuskan membayar denda Rp 250 juta subsidair empat bulan kurungan.

Azis dinilai terbukti menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan perkara"Menyatakan terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum," ujar majelis hakim.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Azis Syamsuddin Pikir-pikir Ajukan BandingHakim Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Azis Syamsuddin Pikir-pikir Ajukan BandingTerdakwa Azis Syamsuddin mengatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk merespons putusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Read more »

Azis Syamsuddin Pikir-pikir Banding Vonis 3,5 Tahun PenjaraAzis Syamsuddin Pikir-pikir Banding Vonis 3,5 Tahun PenjaraAzis Syamsuddin dinyatakan bersalah karena telah menyuap AKP Robin dan Maskur Husain Rp 3,6 miliar. Azis menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Read more »

Divonis 3,5 Tahun, Azis dan Jaksa Nyatakan Pikir-pikirDivonis 3,5 Tahun, Azis dan Jaksa Nyatakan Pikir-pikirSetelah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim PN Tipikor Jakarta, baik Azis maupun jaksa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Read more »

KPK Optimis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah | merdeka.comKPK Optimis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah | merdeka.comMenurut dia, optimistis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat adil dan independen dalam memeriksa dan memutus perkara ini. Kendati begitu, KPK menyerahkan sepenuhnya putusan Azis Syamsuddin kepada majelis hakim.
Read more »

KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalahKPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah'Kami optimistis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum,' kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Read more »

KPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahKPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis BersalahHari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.
Read more »



Render Time: 2025-04-15 03:16:20