Pemerintah mengizinkan ASN untuk mudik saat Lebaran 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran tahun ini. Larangan tersebut menyusul izin yang diberikan Pemerintah bagi ASN untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca Juga "Para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas," kata Tjahjo dalam SE yang ditandatangani pada Rabu itu.
Pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2020, dan Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19, serta Kementerian Perhubungan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Serta penggunaan platform PeduliLindungi," ujar Tjahjo.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Info Penerimaan Guru ASN PPPK 2022, Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi - Pikiran-Rakyat.comKemendikbudristek membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022, Pemda saat ini baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen.
Read more »
Anggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 miliar sudah disiapkan untuk THR Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. THR
Read more »
Pemerintah Terbitkan Aturan Cuti Lebaran ASN 2022, Boleh Mudik? | Kabar24 - Bisnis.comMenteri PAN RB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran yang mengatur tentang cuti ASN pada Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 H.
Read more »
ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN boleh cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Read more »
ASN Dilarang Mudik Lebaran Gunakan Mobil DinasMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo melarang ASN mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas.
Read more »