Pemerintah Terbitkan Aturan Cuti Lebaran ASN 2022, Boleh Mudik? | Kabar24 - Bisnis.com

South Africa News News

Pemerintah Terbitkan Aturan Cuti Lebaran ASN 2022, Boleh Mudik? | Kabar24 - Bisnis.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Pemerintah Terbitkan Aturan Cuti Lebaran ASN 2022, Boleh Mudik?

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 H.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Tjahjo menyampaikan, PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Di dalam SE juga ditegaskan bahwa, pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Nomor 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Info Penerimaan Guru ASN PPPK 2022, Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi - Pikiran-Rakyat.comInfo Penerimaan Guru ASN PPPK 2022, Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi - Pikiran-Rakyat.comKemendikbudristek membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022, Pemda saat ini baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen.
Read more »

Komisi IX Desak Pemerintah Beri Nakes Honorer Non-ASN Hak yang Layak dan PantasKomisi IX Desak Pemerintah Beri Nakes Honorer Non-ASN Hak yang Layak dan PantasKomisi IX menyarankan agar pemerintah menyiapkan tahapan pengangkatan tenaga kesehatan non-PNS dan memastikan ketersediaan anggaran.
Read more »

Anggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 miliar sudah disiapkan untuk THR Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. THR
Read more »

Menpan-RB: ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan Sebelum atau Setelah Periode Libur Bersama LebaranMenpan-RB: ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan Sebelum atau Setelah Periode Libur Bersama Lebaran'SE memperbolehkan pegawai ASN untuk mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama,' ujar Tjahjo.
Read more »

ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN boleh cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Read more »



Render Time: 2025-04-05 01:12:25