Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo melarang ASN mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas.
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas.
“Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat dan/atau pegawai di lingkungan instansinya, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas,” kata Tjahjo, Kamis .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN boleh cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Read more »
Pemkot Makassar Tunggu Aturan Mudik Bagi ASNPemerintah kota makassar masih menunggu kebijakan mudik
Read more »
Anggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 miliar sudah disiapkan untuk THR Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. THR
Read more »
Menpan-RB: ASN Boleh Ambil Cuti Tahunan Sebelum atau Setelah Periode Libur Bersama Lebaran'SE memperbolehkan pegawai ASN untuk mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah cuti bersama,' ujar Tjahjo.
Read more »