Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Serahkan Surat Keberatan ke MA Terkait Dugaan Maladministrasi

South Africa News News

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Serahkan Surat Keberatan ke MA Terkait Dugaan Maladministrasi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Kedatangan Aziz yakni memberikan surat keberatan kepada MA terkait dugaan tindakan diskriminatif pada kliennya.

JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar menyambangi Gedung Mahkamah Agung pada Jumat .

“Ini merupakan bentuk protes sekaligus keberatan atas tindakan diskriminatif dan juga maladministrasi yang kami duga dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Aziz Yanuar di halaman Gedung MA, Jumat Aziz menuturkan, maladministrasi yang dilakukan PN Jaktim yakni soal ditolaknya kasasi yang dilakukan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Azis menyampaikan upaya keberatan tersebut juga sebagai prosedur untuk melaporkan PN Jaktim kepada Ombudsman.

“Inikan keberatan sebagai salah satu prosedur ke Ombudsman. Nah pekan depan kita akan ke Ombudsman, karena Ombudsman minta ada surat keberatan dulu sebelum melaporkan,” lanjutnya. Baca: Sampaikan Surat Keberatan Penahanan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Geruduk PN Jakarta Timur dan MA Diketahui, sebelum mengunjungi MA, Aziz bersama tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sempat mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aziz juga mengirimkan surat keberatan pada saat mengunjungi PN Jaktim.

Menurutnya, kedua instansi menerima semua surat keberatan yang disampaikan pihaknya.“Sudah diterima di PN Jakarta Timur dan Mahkamah Agung barusan, tidak perlu menunggu jawaban, yang penting kita sudah sampaikan keberatannya,” ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sampaikan Surat Keberatan Penahanan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Geruduk PN Jakarta Timur dan MASampaikan Surat Keberatan Penahanan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum Geruduk PN Jakarta Timur dan MATim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) berencana menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung pada Jumat (27/8/2021). Maksud dan tujuannya...
Read more »

Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditangkap, Aziz Yanuar: Semoga Dihukum Berat - Tribunnews.comTersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditangkap, Aziz Yanuar: Semoga Dihukum Berat - Tribunnews.comAziz Yanuar menanggapi kabar tertangkapnya tersangka penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan youtuber, Muhammad Kece.
Read more »

Presiden Dinilai Tak Perlu Tunggu Putusan MA dan MK Terkait Polemik TWK Pegawai KPKPresiden Dinilai Tak Perlu Tunggu Putusan MA dan MK Terkait Polemik TWK Pegawai KPKMenurut Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, MK telah memberi putusan yang jelas bahwa alih status pegawai tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Read more »

MA tolak kasasi, Benny Tjokro-Heru Hidayat tetap divonis seumur hidupMA tolak kasasi, Benny Tjokro-Heru Hidayat tetap divonis seumur hidupBenny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat tetap divonis seumur hidup dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya setelah kasasi mereka ditolak MA.
Read more »

Benny Tjokro Tetap Divonis Seumur Hidup, Kasasinya Ditolak MABenny Tjokro Tetap Divonis Seumur Hidup, Kasasinya Ditolak MABenny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Komisaris...
Read more »



Render Time: 2025-03-24 07:29:47