Atas putusan itu, maka Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hendrisman dan Joko Hartono Tirto tetap divonis seumur hidup.
JAKARTA - Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan tiga terdakwa lainnya dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya.
Ketiga terdakwa lainnya yakni, mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto; dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat. "Amar putusan tolak kasasi JPU dan terdakwa," sebagaimana bunyi amar putusan kasasi dikutip dari lama MA, Rabu .Pembacaan putusan ini dilakukan pada Selasa kemarin yang diadili oleh Hakim Agung Suhadi sebagai ketua majelis dengan anggota Eddy Army dan Ansori.
Meski hukuman Joko Hartono Tirto diringankan menjadi 18 tahun pada tingkat banding.Benny Tjokrosaputro dan terdakwa lainnya terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang . Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.Untuk Heru juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.728.783.335.000 .
Mereka tetap terbukti melanggar pasal 2 ayat jo. pasal 18 Undang Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur HidupHidayat dan Benny Tjokrosaputro terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun (Benny) dan Rp10,73 triliun (Heru).
Read more »
Putusan Kasasi Tetap Dihukum Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Segera DieksekusiPutusan Kasasi Tetap Dihukum Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Segera Dieksekusi. Yenti Garnasih menjelaskan dengan adanya putusan kasasi itu, maka jaksa sudah bisa melakukan eksekusi terhadap Benny dan Heru.
Read more »
Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur HidupHidayat dan Benny Tjokrosaputro terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun (Benny) dan Rp10,73 triliun (Heru).
Read more »
Putusan Kasasi Tetap Dihukum Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Segera DieksekusiPutusan Kasasi Tetap Dihukum Seumur Hidup, Benny Tjokro Harus Segera Dieksekusi. Yenti Garnasih menjelaskan dengan adanya putusan kasasi itu, maka jaksa sudah bisa melakukan eksekusi terhadap Benny dan Heru.
Read more »
ICW: Juliari Seharusnya Divonis Penjara Seumur HidupIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai Juliari Batubara sangat melukai hati publik, sehingga patut dipenjara seumur hidup ketimbang 12 tahun.
Read more »
Bantah Rugikan Keuangan Negara, Heru Hidayat Minta Dakwaan DibatalkanHeru telah dihukum dalam perkara megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya dengan pidana penjara seumur hidup.
Read more »