Telat Bayar THR Pekerja? Siap-siap Sanksi Menanti | Ekonomi - Bisnis.com

South Africa News News

Telat Bayar THR Pekerja? Siap-siap Sanksi Menanti | Ekonomi - Bisnis.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Telat Bayar THR Pekerja? Siap-siap Sanksi Menanti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, pemberian THR keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya guna memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam rangka merayakan hari raya keagamaan. "Pengenaan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh," tulis Kemnaker melalui Instagram resmi mereka, dikutip Jumat .

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menegaskan agar THR yang diberikan kepada pekerja/buruh harus kontan dan tidak boleh dicicil lagi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemenaker Ingatkan Perusahaan Bisa Didenda Jika Terlambat Bayar THR | merdeka.comKemenaker Ingatkan Perusahaan Bisa Didenda Jika Terlambat Bayar THR | merdeka.comDalam diskusi yang diadakan Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan itu, Sri mengatakan bahwa pembayaran THR lebih awal dari batas waktu minimal tetap dapat dilakukan.
Read more »

Kemnaker Pastikan THR Tidak akan Dicicil, Perusahaan yang Tidak Bayar akan Kena Sanksi - Pikiran-Rakyat.comKemnaker Pastikan THR Tidak akan Dicicil, Perusahaan yang Tidak Bayar akan Kena Sanksi - Pikiran-Rakyat.comKemnaker pastikan perusahan-perusahan untuk membayar THR dengan kontan dan tidak dicicil atau bertahap.
Read more »

Kemnaker: Pekerja PKWT berhak mendapatkan THR keagamaanKemnaker: Pekerja PKWT berhak mendapatkan THR keagamaanKemnaker ,memastikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Read more »

Kemnaker: Pekerja PKWT Berhak Mendapatkan THR KeagamaanKemnaker: Pekerja PKWT Berhak Mendapatkan THR KeagamaanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR)
Read more »

Pekerja Kontrak Berhak Terima THR Lebaran, Ini Hitungannya | merdeka.comPekerja Kontrak Berhak Terima THR Lebaran, Ini Hitungannya | merdeka.comSeperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pekerja PKWT berhak atas THR Lebaran, sama seperti perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Read more »

Kemnaker Pastikan Pekerja PKWT Berhak Dapat THR Lebaran 2022 - Pikiran-Rakyat.comKemnaker Pastikan Pekerja PKWT Berhak Dapat THR Lebaran 2022 - Pikiran-Rakyat.comKementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa pekerja PKWT maupun PKWTT berhak mendapatkan THR lebaran 2022.
Read more »



Render Time: 2025-04-18 06:47:24