Kemnaker ,memastikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tangkapan layar Koordinator Norma Pengupahan, Waktu Kerja Waktu Istirahat dan Jaminan Sosial Kemnaker Sri Astuti dalam diskusi virtual, Jakarta, Kamis
Koordinator Norma Pengupahan, Waktu Kerja Waktu Istirahat dan Jaminan Sosial Kemnaker, Sri Astuti dalam diskusi virtual yang diikuti dari Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pekerja PKWT berhak atas THR, sama seperti perjanjian kerja waktu tidak tertentu ."Inilah perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, bagaimana supaya tidak ada diskriminasi terhadap pekerja. Kalau dulu hanya pekerja yang punya hubungan kerja.
Bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan juga berhak mendapatkan THR, meski diberikan secara proporsional dengan penghitungan tertentu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemnaker: Pekerja PKWT Berhak Mendapatkan THR KeagamaanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR)
Read more »
Kemnaker: Pekerja PKWT Berhak Mendapatkan THR KeagamaanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR)
Read more »
Pekerja Kontrak Berhak Terima THR Lebaran, Ini Hitungannya | merdeka.comSeperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pekerja PKWT berhak atas THR Lebaran, sama seperti perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Read more »
Layani Aduan Pekerja, Pemprov Jatim Sediakan 54 Posko THR KeagamaanPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Disnakertrasn) Jatim menyiapkan 54 titik Posko Tunjangan Hari Raya...
Read more »
Wanti-wanti buat Kepala Disnaker Kawal Ketat Pemberian THRKemnaker mewanti-wanti para Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengawal ketat pemberian THR 2022 di daerah.
Read more »
Lebaran Sudah Dekat, Cek Peraturan Menteri Soal THR LengkapTunjangan Hari Raya atau THR adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada buruh atau pekerja sebelum hari raya keagamaan.
Read more »