Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi dari Teguran hingga Usaha Dibekukan

South Africa News News

Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi dari Teguran hingga Usaha Dibekukan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Sanksi dari Teguran hingga Usaha Dibekukan TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang, mengatakanm bahwa Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaannya.

Haiyani mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker yang tersebar di 22 provinsi, pada tahun 2021 dari 444 pengaduan THR tersebut, telah diselesaikan oleh pengusaha melalui berbagai cara, seperti pembayaran sesuai ketentuan atau terjadi Perjanjian Bersama antara pekerja dengan pengusaha untuk menyepakati pembayaran THR.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perusahaan Telat Bayar THR Kena Sanksi dan Denda, Ini PerinciannyaPerusahaan Telat Bayar THR Kena Sanksi dan Denda, Ini PerinciannyaMenaker Ida Fauziyah mengingatkan pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh dan tepat waktu paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Read more »

Menaker Ida Fauziah Imbau Perusahaan Bayar THR Ramadhan 2022 Lebih Awal - Pikiran-Rakyat.comMenaker Ida Fauziah Imbau Perusahaan Bayar THR Ramadhan 2022 Lebih Awal - Pikiran-Rakyat.comMenaker Ida Fauziah mengimbau agar perusahaan yang sudah stabil secara finansial untuk membayar THR kepada para pekerjanya.
Read more »

Perusahaan Harus Tahu, Ini Akibatnya Jika Tak Bayarkan THR PekerjaPerusahaan Harus Tahu, Ini Akibatnya Jika Tak Bayarkan THR PekerjaKemenaker telah memiliki data perusahaan-perusahaan mana saja yang diadukan pekerjanya tahun lalu terkait masalah pembayaran THR.
Read more »

Sanksi Menanti bagi Pengusaha yang Tak Bayar THR Pekerja - Pikiran-Rakyat.comSanksi Menanti bagi Pengusaha yang Tak Bayar THR Pekerja - Pikiran-Rakyat.comKetidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021
Read more »

Kemnaker: Tak Bayar THR Pekerja, Sanksi Menanti PengusahaKemnaker: Tak Bayar THR Pekerja, Sanksi Menanti PengusahaKetidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat dikenakan sanksi administratif.
Read more »

Pengusaha Tak Bayar THR, Ini Sanksi yang Menanti | Ekonomi - Bisnis.comPengusaha Tak Bayar THR, Ini Sanksi yang Menanti | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pengenaan sanksi ini diberikan secara bertahap dalam kurun tertentu kepada pengusaha yang tidak patuh membayar THR
Read more »



Render Time: 2025-04-02 13:42:31