Perusahaan Telat Bayar THR Kena Sanksi dan Denda, Ini Perinciannya

South Africa News News

Perusahaan Telat Bayar THR Kena Sanksi dan Denda, Ini Perinciannya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Menaker Ida Fauziyah mengingatkan pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) secara penuh dan tepat waktu paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya keagamaan secara penuh dan tepat waktu paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah membentuk Posko THR untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum dalam rangka pemantauan dan pengawasan kepatuhan pelaksanaan THR keagamaan "Pengawas ketenagakerjaan akan memberikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran pemberian THR keagamaan kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan kewenangannya,” kata Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara daring, Jumat .

"Perusahaan yang tidak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif. Yang pertama adalah teguran tertulis, kemudian pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, sampai kepada pembekuan kegiatan usaha. Pengenaan sanksi ini secara bertahap,” jelas Haiyani.Dalam Peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 juga diatur, apabila terjadi keterlambatan membayar THR, perusahaan akan dikenakan denda 5% dari total THR yang harus dibayar.

Denda tersebut dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh. Pengenaan denda ini juga tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan.TAG: THR Menaker Ida Fauziyah Posko THR Tunjangan Hari Raya Beritasatu Bisnis

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Telat Bayar THR, Bisnis Pengusaha Bisa Dibekukan!Telat Bayar THR, Bisnis Pengusaha Bisa Dibekukan!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Read more »

THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 25 April 2022THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 25 April 2022Untuk mengawasi penyaluran THR pemerintah telah membentuk posko yang bertugas dalam memberikan penegakan hukum dan memantau penyaluran THR 2022.
Read more »

Moduit Ajak Masyarakat Bijak Manfaatkan Uang THRModuit Ajak Masyarakat Bijak Manfaatkan Uang THRayangnya, masyarakat seringkali tidak mampu mengelola dengan baik bonus tahunan seperti THR, karena banyak yang tiba-tiba menjadi lebih boros setelah menerima THR.
Read more »

THR 2022 Diberikan Penuh, Diskopnaker Boyolali Tunggu Aturan KemenakerTHR 2022 Diberikan Penuh, Diskopnaker Boyolali Tunggu Aturan KemenakerKSPN berencana mendirikan posko di kantor DPD KSPN Boyolali untuk melindungi dan menerima keluh kesah pekerja yang memang tidak menerima THR.
Read more »

Spesial Ramadan, Candi Elektronik Gebyur Promo THR Beli 1 Gratis 1Spesial Ramadan, Candi Elektronik Gebyur Promo THR Beli 1 Gratis 1Spesial selama Ramadan, toko elektronik terbesar di Solo, Candi Elektronik mengadakn promo besar-besaran, yakni THR beli 1 gratis 1.
Read more »

Top 3: Bocoran Pencairan THR PNSTop 3: Bocoran Pencairan THR PNSBerikut daftar artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (9/4/2022)
Read more »



Render Time: 2025-04-04 15:42:25