Pemerintah mendorong pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yg telah mendapat persetujuan oleh Badan Legislasi DPR RI, Rabu (6/4), karena dinilai dapat menjadi wujud kehadiran negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual. RUUTPKS
Mewakili pemerintah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, senantiasa datang langsung, baik untuk berdialog, maupun mengamati proses pembahasan dan pengambilan keputusan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR. Termasuk ketika Badan Legislasi DPR akhirnya sepakat untuk membawa pembahasan ke tingkat sidang paripurna, untuk pengambilan keputusan.
Yang dimaksud sebagai “tindak pidana kekerasan seksual” dalam RUU itu mencakup antara lain pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan pelecehan seksual berbasis elektronik.Pembela Pekerja Migran Puji Aturan Soal Pemaksaan Alat Kontrasepsi
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU TPKS Tambah 5 Ayat soal Kekerasan Seksual Berbasis ElektronikRUU TPKS kini menambah muatan yang mengatur soal Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). KSBE menjadi salah satu dari 9 jenis kekerasan seksual.
Read more »
RUU TPKS Atur Kewajiban Pelaku Kekerasan Seksual Bayar Restitusi kepada Korban'Restitusi itu kewajiban pelaku mengganti kepada korban, ganti rugi kepada korban, itu directly,' kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya.
Read more »
Dana Bantuan bagi Korban Kekerasan Seksual Diatur dalam RUU TPKSSelesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di tingkat pertama membawa harapan besar bagi publik. Pengesahan RUU itu menjadi undang-undang kini dinantikan. Dikbud AdadiKompas
Read more »
Foto : RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU | merdeka.comRUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU. DPR dan pemerintah menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).,RUU TPKS,Ragam Konten,Jakarta
Read more »
Badan Legislasi Setujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dibawa ke Rapat Paripurna DPRBadan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk diajukan ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan. Sejumlah aktivis menyebut ini sebagai kemajuan besar.
Read more »