RUU TPKS Atur Kewajiban Pelaku Kekerasan Seksual Bayar Restitusi kepada Korban

South Africa News News

RUU TPKS Atur Kewajiban Pelaku Kekerasan Seksual Bayar Restitusi kepada Korban
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

'Restitusi itu kewajiban pelaku mengganti kepada korban, ganti rugi kepada korban, itu directly,' kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya.

itu kewajiban pelaku mengganti kepada korban, ganti rugi kepada korban, ituDikutip dari draf RUU TPKS, Pasal 1 nomor 20 menyebutkan bahwa"

Pasal 30 Ayat pun mengatur bahwa korban tindak pidana kekerasan seksual berhak mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan. Kemudian, penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis; dan/atau ganti kerugian atas kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat tindak pidana kekerasan seksual.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

RUU TPKS Sudah Menjadi Prioritas Puan Sejak Jabat Menko PMKRUU TPKS Sudah Menjadi Prioritas Puan Sejak Jabat Menko PMKKetua DPR Puan Maharani sudah memprioritaskan pengesahan RUU Tindak Pidana kekerasan seksual (RUU TPKS). Bahkan Puan sejak menjabat sebagai Menko PMK.
Read more »

RUU TPKS Dinilai Harus Dibahas MendalamRUU TPKS Dinilai Harus Dibahas MendalamRUU TPKS dinilai harus dibahas secara mendalam.
Read more »

Simak 8 Jenis Kekerasan Seksual yang Masuk RUU TPKSSimak 8 Jenis Kekerasan Seksual yang Masuk RUU TPKSJakarta - Pelecehan seksual berbasis elektronik masuk sebagai salah satu jenis kekerasan seksual yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Dengan demikian, panitia kerja RUU TPKS menyepakati delapan jenis kekerasan seksual. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 4 Ayat 1 RUU TPKS.
Read more »

DPR-Pemerintah Sepakat Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKSDPR-Pemerintah Sepakat Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKSBadan Legislasi (Baleg) DPR menjawab perihal isu yang berkembang di masyarakat mengenai tidak adanya ketentuan pemerkosaan dan aborsi dalam pembahasan UU TPKS....
Read more »

RUU TPKS Disahkan Sebelum 14 AprilRUU TPKS Disahkan Sebelum 14 AprilRUU TPKS Disahkan paling lambat sebelum 14 April 2022
Read more »



Render Time: 2025-03-31 20:29:51