Sejumlah LSM mengapresiasi pemerintah dan panitia kerja (panja) DPR yang telah menyelesaikan pembahasan tingkat I RUU TPKS.
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah LSM, yakni Institute for Criminal Justice Reform , Indonesia Judicial Research Society dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak mengapresiasi pemerintah dan panitia kerja DPR yang telah menyelesaikan pembahasan tingkat I RUU TPKS. Mereka menilai pembahasan hingga kesepakatan di rapat pleno Baleg berjalan cukup substansial dan membuka peluang masyarakat sipil untuk terus memberi masukan secara setiap saat.
“Secara substansi RUU TPKS pun progresif, memberikan banyak penguatan pada aspek hukum acara, penguatan hak korban, hingga keteraturan pengaturan tindak pidana,” ujar Peneliti ICJR Maidina Rahmawati kepada wartawan, Kamis . Maidina mengatakan ICJR bersama IJRS dan Puskapa tetap memberikan delapan catatan pada substansi RUU TPKS. Dia menegaskan kedelapan catatan tersebut dalam rangka penguatan undang-undang lainnya, sumber daya dan kapasitas untuk mendukung implementasi RUU TPKS.Maidina membeberkan delapan catatan atas RUU TPKS dari ICJR, IJRS dan Puskapa. Pertama, jaminan penguatan rumusan perkosaan dalam rancangan KUHP . RUU TPKS tidak memuat perkosaan sebagai tindak pidana baru.
Penguatan perumusan RKUHP harus segera dilakukan agar mengatasi permasalahan yang ada dalam rumusan perkosaan di KUHP. Dalam RKUHP, pasal perkosaan juga harus ditegaskan sebagai bentuk kekerasan seksual sesuai amanat Pasal 2 huruf j RUU TPKS. Kedua, jaminan penegasan dalam RKUHP bahwa pemaksaan aborsi sebagai kekerasan seksual. Pemerintah dan DPR juga tidak memasukkan pemaksaan aborsi sebagai kekerasan seksual, dan juga tidak mendaftarkan pemaksaan aborsi sebagai jenis kekerasan seksual dalam UU lain sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 RUU TPKS.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Baleg DPR RI Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna, tapi Fraksi PKS MenolakBaleg DPR setujui RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna meski fraksi PKS menolak.
Read more »
Inilah Sejumlah Kekurangan RUU TPKS dalam Pembahasan yang Disetujui Baleg DPR - Berita Utama - koran.tempo.coHasil pembahasan RUU TPKS yang disetujui Badan Legislasi tak mengatur dengan gamblang soal tindak pemerkosaan dan pemaksaan aborsi. Ada juga perubahan kata yang justru mempersulit pembuktian kekerasan seksual. KoranTempo
Read more »
Siang Ini Baleg DPR RI Gelar Rapat Pleno RUU TPKSBadan Legislasi (Baleg) DPR RI akan melakukan rapat pleno Rabu (6/4) siang ini untuk pengambilan keputusan tingkat satu mengani RUU TPKS.
Read more »
Isu Pemerkosaan Harusnya Jadi Benih dalam RUU TPKSDIKELUARKANNYA aturan mengenai tindak pidana pada kasus pemerkosaan di Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (Komnas Perempuan). Sumber:
Read more »