Rentetan Pertimbangan Hakim Korupsi yang Mengusik Akal Sehat

South Africa News News

Rentetan Pertimbangan Hakim Korupsi yang Mengusik Akal Sehat
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 70%

Publik dibuat tercengang dengan besaran hukuman yang dijatuhkan pengadilan untuk koruptor. Pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim, menggelitik akal sehat publik. Padahal, tujuan hukum adalah publik. Polhuk AdadiKompas dianvictory

Beberapa bulan belakangan, publik dibuat tercengang dengan besaran hukuman yang dijatuhkan pengadilan untuk koruptor. Namun, yang lebih mencengangkan lagi, pertimbangan-pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim. Menggelitik akal sehat publik. Padahal, tujuan hukum adalah publik.

Kritik yang lebih berbobot disuarakan kalangan masyarakat sipil dan pakar hukum. Misalnya, penderitaan Juliari dinilai tak patut dijadikan pertimbangan meringankan karena seharusnya majelis hakim melihat penderitaan masyarakat yang kesulitan menghadapi pandemi dan bertumpu pada bansos yang jauh lebih berat. Selain tak sedikit warga yang kesulitan menerima bansos, akibat bansos dikorupsi, sejumlah bahan makanan dalam paket bansos tak layak makan.

Untuk diketahui, empat dari lima hakim banding di PT DKI Jakarta yang menyidangkan perkara Joko sama dengan yang menyidangkan perkara Pinangki. Satu hakim lainnya adalah Rusydi.Mundur ke belakang, persisnya pertengahan 2020, pertimbangan majelis hakim peninjauan kembali di Mahkamah Agung dalam perkara korupsi suap Fahmi Darmawansyah juga menggelitik akal sehat.

Di Pasal 44 Ayat KUHP disebutkan, orang yang mengalami gangguan mental tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dia bisa mendapatkan keringanan hukuman setelah diperiksa psikolog. Di Pasal 49 KUHP juga diatur mengenai perbuatan yang dilakukan secara terpaksa untuk pembelaan. Misalnya, terdakwa diancam untuk melakukan korupsi oleh atasannya. Ini bisa menjadi faktor yang meringankan secara normatif yuridis.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Cabut Blokiran Rekening Eks Pejabat Bakamla |Republika OnlineHakim Cabut Blokiran Rekening Eks Pejabat Bakamla |Republika OnlineHakim menilai rekening itu berisi uang yang bukan dari perkara korupsi BCSS.
Read more »

Klaim Tak Nikmati Uang Sepeserpun, Lawan Jaksa, Terdakwa Korupsi Pepadu Ikut Ajukan BandingKlaim Tak Nikmati Uang Sepeserpun, Lawan Jaksa, Terdakwa Korupsi Pepadu Ikut Ajukan BandingKlaim tak nikmati uang sepeserpun hasil korupsi, terdakwa Ketut Wisada putuskan banding meski vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa korupsipepadu
Read more »

4 Diet Sehat yang Harus Dilakukan Penderita Diabetes untuk Mengendalikan Kadar Gula Darah4 Diet Sehat yang Harus Dilakukan Penderita Diabetes untuk Mengendalikan Kadar Gula DarahAda beberapa diet sehat yang perlu dilakukan penderita diabetes agar kadar gula darah tetap terkendali. penderitadiabetes
Read more »

Vonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk AkalVonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk Akal“Cercaan dan hinaan netizen tidak bisa dijadikan alasan peringanan hukuman,” kata Adelia Indiraswari Susanto, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). TempoNasional
Read more »



Render Time: 2025-03-30 00:57:33