Klaim tak nikmati uang sepeserpun hasil korupsi, terdakwa Ketut Wisada putuskan banding meski vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa korupsipepadu
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Kesal dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang menjatuhkan hukuman 2,5 tahun denda Rp 250 juta subsider empat bulan, terdakwa korupsi Pepadu, I Ketut Wisada, memutuskan banding. “Klien kami memutuskan banding,” ujar kuasa hukum terdakwa korupsi Pepadu I Ketut Wisada, I Made Merta Dwipa Negara, dikutip dari Radarbali.id. Menurutnya, putusan majelis hakim tidak sesuai fakta.
Menurut Dwipa Negara, unsur kerugian negara tidak terpenuhi karena dasar penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP keliru menggunakan RAB diluar SPK atau kontrak. “Putusan terlalu tinggi, sedangkan fakta persidangan mengenai tindak pidana korupsi tidak terpenuhi,” dalihnya mengungkap alasan mengajukan banding.Baca Juga: Kasipidsus Kejari Jembrana Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika mengatakan, jaksa tetap berpegang pada tuntutan sebelumnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wali Kota Klaim Tak Ada RT Zona Merah Covid-19 di Kota TangerangWali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengeklaim tak ada lagi RT di Kota Tangerang yang masuk zona merah Covid-19 setelah PPKM level 4.
Read more »
Erick Thohir Klaim Holding BUMN Ultra Mikro Bakal Perluas Lapangan KerjaPenciptaan lapangan kerja dan penambahan pengusaha di sektor bawah digadang jadi penyeimbang ekonomi Indonesia.
Read more »
China Sonangol Bantah Klaim Surya Paloh di Kisruh Pembangunan Gedung IniKlaim dari anak usaha Media Group milik Surya Paloh soal proyek Gedung Indonesia 1 sebelumnya dinilai telah merugikan China Sonangol Real Estate. TempoBisnis
Read more »
Harris: China lakukan intimidasi dukung klaim di Laut China SelatanWakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris pada Selasa menuduh China melakukan pemaksaan dan intimidasi untuk mendukung klaim yang tak berbasis hukum di ...
Read more »