PT KAI Laporkan Sopir Pemicu Kecelakaan KRL di Depok

South Africa News News

PT KAI Laporkan Sopir Pemicu Kecelakaan KRL di Depok
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 70%

Layanan dan perjalanan kereta komuter terganggu akibat kecelakaan antara mobil dan KRL Bogor-Jakarta Kota, Rabu (20/4/2022) pagi, di dekat Stasiun Depok. PT KAI akan melaporkan dan menuntut sopir mobil yang diduga lalai. Metropolitan AdadiKompas

JAKARTA, KOMPAS — Pengguna kereta komuter lintas Bogor-Jakarta Kota terganggu. Satu insiden yang melibatkan mobil dan kereta komuter KA 1077 terjadi di lintas Stasiun Citayam-Stasiun Depok pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 membuat perjalanan terganggu sehingga KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi.

Perjalanan KRL di lokasi diatur bergantian menggunakan satu jalur yang masih dapat dilalui kereta. Untuk rekayasa pola operasi, di antaranya KA 1054 dari Jakarta menuju Bogor, perjalanan hanya sampai Stasiun Depok. Kereta lalu kembali ke Jakarta sebagai KA 1097 relasi Depok-Jakarta Kota. Ada juga kereta dari Jakarta ke Bogor yang berhenti di Stasiun Manggarai dan kembali sebagai kereta yang melayani rute ke Jatinegara.

”Para pengguna yang masih menunggu di stasiun kami imbau untuk bersabar dan tidak memaksakan diri naik ke dalam KRL yang telah terisi sesuai ketentuan. Utamakan selalu keselamatan dan kesehatan dalam menggunakan KRL,” ujar Purba. Sejumlah perjalanan KRL tertahan karena harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL yang terlibat juga mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan saat ini perjalanan KRL sudah kembali normal.

Kemudian, pada Pasal 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kecelakaan KRL Bogor-Jakarta Kota, PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil | Jakarta Bisnis.comKecelakaan KRL Bogor-Jakarta Kota, PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil | Jakarta Bisnis.comPT Kereta Api Indonesia melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sebagai buntut kecelakaan di perlintasan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota.
Read more »

Kecelakaan KRL Vs Mobil, KAI Akan Laporkan dan Tuntut PengemudiKecelakaan KRL Vs Mobil, KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi'KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api,' kata Joni.
Read more »

KAI akan laporkan dan tuntut pengemudi mobil tabrak KRLKAI akan laporkan dan tuntut pengemudi mobil tabrak KRL'KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” VP PR KAI Joni Martinus
Read more »

Kecelakaan KRL Vs Mobil di Citayam, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Perjalanan | Jakarta Bisnis.comKecelakaan KRL Vs Mobil di Citayam, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Perjalanan | Jakarta Bisnis.comKAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL untuk tetap melayani pengguna
Read more »

Buntut Insiden Kecelakaan KRL di Depok, PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL - Pikiran-Rakyat.comBuntut Insiden Kecelakaan KRL di Depok, PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL - Pikiran-Rakyat.comJoni Martius menghimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Read more »



Render Time: 2025-03-30 00:00:15