Buntut Insiden Kecelakaan KRL di Depok, PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
PIKIRAN RAKYAT - Insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Bogor-Jakarta dan sebuah mobil terjadi hari ini, Rabu 20 April 2022.Pengemudi mobil dianggap ceroboh hingga menyebabkan kecelakaan dan mengganggu perjalanan KRL.
VP Public Relation KAI Joni Martius menerangkan jika pengendara mobil tersebut tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga terjadi insiden kecelakaan itu. "KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," kata Joni Martius dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA pada Rabu, 20 April 2022.
Diketahui KRL KA 1077 bertabrakan dengan mobil di perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB. Akibat dari insiden tersebut sarana KRL mengalami kerusakan dan perjalanan KRL terganggu selama proses evakuasi karena menggunakan 1 jalur saja.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kecelakaan KRL Vs Mobil di Citayam, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Perjalanan | Jakarta Bisnis.comKAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL untuk tetap melayani pengguna
Read more »
Kecelakaan KRL Bogor-Jakarta Kota, PT KAI Tuntut Pengemudi Mobil | Jakarta Bisnis.comPT Kereta Api Indonesia melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sebagai buntut kecelakaan di perlintasan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota.
Read more »
Kecelakaan KRL Vs Mobil, KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi'KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api,' kata Joni.
Read more »
KCI Pastikan Tarif KRL Tak Bakal Naik Saat LebaranDirektur Operasi dan Pemasaran PT KCI Wawan Ariyanto menegaskan, pihak KCI tidak akan menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) di masa mudik Lebaran Direktur Operasi...
Read more »