Rusdi menuturkan pihaknya punya pertimbangan terhadap aduan dan kasus tersebut pernah diselesaikan secara internal di KPK.
POLRI menyatakan tak akan memproses aduan Indonesia Corruption Watch terkait penerimaan gratifikasi saat penyewaan helikopter yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
"Kita menghargai apa yang telah dilakukan di internal KPK. Tentunya itu kan proses yang dilakukan oleh dewas. Proses yang cermat di internal KPK untuk masalah itu," ungkapnya. "Dugaan pidana itu kan sekali lagi kita semua menjunjung praduga tak bersalah. Kalau toh dilaporkan segala macam, itu perlu pendalaman-pendalaman, ada atau tidak pidana terhadap laporan-laporan yang disampaikan. Jadi perlu pendalaman lagi," tambah Rusdi.
Agus meminta ICW tak menyeret Polri dalam kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa Polri tengah fokus menangani pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri Jelaskan Alasan Ogah Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri - Tribunnews.comPolri tetap tidak akan mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyewaan helikopter.
Read more »
Bantu KPK Lacak Harun Masiku, Mabes Polri: Belum Ada Titik Terang'Sudah dilacak semua, tetapi masih belum ada titik terang,' ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono. TempoNasional
Read more »
Bantu KPK, Polri Dalami Keberadaan Harun MasikuPolri ikut membantu melakukan pencarian Harun Masiku. Lantas di mana keberadaannya saat ini?
Read more »
Mencuat Tantangan TWK KPK bagi Polri-Kejaksaan dari Politikus DemokratTantangan TWK agar juga dilakukan di instansi Polri dan Kejaksaan mencuat. Tantangan itu diungkapkan oleh politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.
Read more »
KPK Segera Eksekusi Eks Komisioner KPU Wahyu SetiawanKPK segera mengeksekusi pidana eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Amar putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan, yakni hukuman bui 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Read more »
Komnas HAM Segera Panggil Tjahjo dan Kepala BKN soal TWK KPKKomnas HAM memastikan semua pihak, termasuk Menpan-RB dan Kepala BKN, akan dimintai keterangan terkait TWK KPK yang menuai polemik.
Read more »