Polri ikut membantu melakukan pencarian Harun Masiku. Lantas di mana keberadaannya saat ini?
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu Harun Masiku yang terlibat kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 . Polri ikut membantu melakukan pencarian.
"Terkait dengan seseorang sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK berarti cukup bukti, dengan berdasarkan bukti yang cukup itu KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," katanya saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa . "Karena penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan undang-undang untuk mencari, mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap terangnya suatu perkara dan menemukan tersangka," tuturnya.
"Terkait beberapa tersangka yang belum tertangkap saya ingin katakan 3 hari lalu kita sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ungkapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terus Bantu Cari, Polri Belum Tahu Keberadaan Harun MasikuHingga saat ini, Polri belum mengetahui keberadaan Harun Masiku apakah berada di Indonesia atau luar negeri. Selengkapnya: 👇 HarunMasiku
Read more »
Bantu KPK Lacak Harun Masiku, Mabes Polri: Belum Ada Titik Terang'Sudah dilacak semua, tetapi masih belum ada titik terang,' ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono. TempoNasional
Read more »
ICW Duga Penyingkiran Puluhan Pegawai KPK untuk Bebaskan Harun MasikuKata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, beberapa pegawai KPK yang tak lulus TWK adalah mereka yang memburu Harun Masiku.
Read more »
8 Grup Pegawai KPK yang Diduga Diincar Tak Lulus TWK, Ada Klaster Harun MasikuBeberapa pegawai KPK diduga sudah diincar agar tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK. Mereka bahkan ditengarai sudah diincar jauh-jauh hari sebelum TWK digelar. TempoNasional
Read more »
Kasus Harun Masiku, MA Perberat Hukuman Wahyu Setiawan Jadi 7 TahunSelain memperberat pidana pokok, Majelis Hakim juga menambah pencabutan hak politik Wahyu dari 4 tahun, menjadi 5 tahun. MA menyatakan hukuman Wahyu perlu diperberat dengan pertimbangan jabatan Wahyu selalu anggota KPU. TempoNasional
Read more »