Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo membantah bahwa polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang melakukan 'stut' motor. * Otomotif
Menurut Sambodo, motor yang distut menandakan seorang pengendara tengah mengalami masalah pada kendaraannya.terjadi karena ada motor yg mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan, seharusnya polisi menolong, bukan menilang,” ucap dia.
Sambodo kembali menegaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan pernah mengeluarkan sanksi tilang kepada pemotor yang tengah melakukan stut kendaraan.Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau proyek pengerjaan grider box di Jembatan Antilop, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa . Dalam peninjauannya, Sambodo mengatakan bahwa akan dibangun jembatan lain agar kendaraan yang melintas tidak kembali terhambat akibat adanya proyek pengerjaan kereta cepat.
“Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang stut motor, malah sebaliknya harus ditolong,” kata Sambodo. Sebelumnya narasi ‘stut motor bisa ditilang’ beredar di media sosial. Di mana pemerhati lalu lintas menyebut stut motor melanggar aturan dan bisa ditilang dengan denda maksimal Rp 250.000.
Pemerhati lalu-lintas itu menyebutkan bahwa hal itu bisa dilakukan jika mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Stut Motor Tak Ditilang: Malah Seharusnya Polisi Menolong...Polisi justru harus membantu pengendara yang kendaraannya mengalami kendala sehingga harus didorong atau distut.
Read more »
Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Tilang Terhadap Pengendara 'Stut' MotorDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada tindakan pelanggaran (tilang) atau pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara 'stut' motor. 'Tidak ada (tilang),' kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu malam.
Read more »
Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Akan Tilang Pengendara yang Lakukan Stut MotorDirlantas Polda Metro Jaya menegaskan seharusnya polisi menolong, bukan menilang pengendara yang lakukan stut motor
Read more »
Ditlantas Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Sanksi Tilang Ataupun Denda Pada Aktivitas Stut MotorDitlantas Polda Metro Jaya menyebut tak akan berlakukan sanksi bagi pengendara yang melakukan stut motor dari belakang menggunakan kaki kepada pemotor lainnya
Read more »
Polda Metro Jaya Tak Tilang Pengendara Stut Motor, Ini Alasannya | merdeka.comSambodo menyampaikan, teknik stut bisanya diterapkan untuk membantu pengendara yang sepeda motor mogok atau kehabisan bensin.
Read more »
Polisi Tilang Pemotor yang Stut Motor Mogok, Polda Metro Jaya: Seharusnya Malah Ditolong - Pikiran-Rakyat.comViral kabar polisi yang tilang para pemotor yang stut pemotor lainnya yang sedang mogok, PMJ buka suara.
Read more »