Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan seharusnya polisi menolong, bukan menilang pengendara yang lakukan stut motor
– Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menilang warga yang melakukan aksi stut motor atau mendorong motor lain. Sebab Polda Metro jaya yakin stut motor biasanya dilakukan karena masyarakat sedang kesulitan di jalan raya.
"Tidak ada , stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan," kata Sambodo seperti dikutipSambodo menambahkan alih-alih menilang, petugas kepolisian justru harus membantu pengendara yang melakukan stut motor. Sebab pengendara yang melakukan stut motor menandakan sedang kesulitan di jalan raya,
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir beredar kabar terkait sanksi tilang dan juga denda hingga Rp250.000 bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan stut.Sanksi itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , tepatnya pada pasal 287 ayat 6.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Tilang Terhadap Pengendara 'Stut' MotorDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada tindakan pelanggaran (tilang) atau pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara 'stut' motor. 'Tidak ada (tilang),' kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu malam.
Read more »
Polisi Jelaskan Alasan Jemput Paksa dan Tahan Medina Zein di Polda Metro Jaya - Tribunnews.comPolda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus pencemaran nama baik Medina Zein, Kamis (7/7//2022).
Read more »
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling Idul Adha'Saya rasa dalam situasi saat ini ya, masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan seperti itu,'
Read more »
Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Stut Motor Tak Ditilang: Malah Seharusnya Polisi Menolong...Polisi justru harus membantu pengendara yang kendaraannya mengalami kendala sehingga harus didorong atau distut.
Read more »
Ditlantas Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Sanksi Tilang Ataupun Denda Pada Aktivitas Stut MotorDitlantas Polda Metro Jaya menyebut tak akan berlakukan sanksi bagi pengendara yang melakukan stut motor dari belakang menggunakan kaki kepada pemotor lainnya
Read more »
Polda Metro jaya Tangkap Kawanan Preman yang Duduki Rumah Selama 2 Bulan Karena HutangBerbekal laporan Polisi bernomor : LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 Juli 2022 petugas berhasil mendatangi menangkap para pelaku tanpa perlawanan.
Read more »