PH Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Sebut Dakwaan JPU Mengada-ada

South Africa News News

PH Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Sebut Dakwaan JPU Mengada-ada
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Ilham, Muhammad Doni, serta Yuda Parulian penasehat hukum dari terdakwa, AA (39) ajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut, terdakwa terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Ilham, Muhammad Doni, serta Yuda Parulian penasehat hukum dari terdakwa, AA ajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut, terdakwa terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Menurut mereka, perkara terdakwa harusnya masuk dalam kasus perdata dan bukan pidana. “Perkara ini bukan pidana, namun perkara perdata,” ujar Ilham. Tetapi, kata Ilham, jika disimak dengan cermat dan teliti surat dakwaan tersebut sangat jelas hanya merupakan dakwaan yang mengada-ada, uraian dalam dakwaan dengan panjang lebar, dan sengaja disusun hanya untuk memenuhi prosedur, karena tanpa didukung oleh fakta yang sebenarnya dengan mengesampingkan mengenai fakta-fakta lain atau bahkan mengabaikan pengertian secara jelas tentang ketentuan perundang-undangan, dan atau tidak menganalisa secara cermat dan jelas terhadap pasal yang dituduhkan...

Menurutnya, walaupun surat dakwaan disusun sedemikian rupa dalam arti cermat, jelas dan lengkap, akan tetapi jika fakta-fakta yang di dakwakan tidak didukung oleh fakta-fakta hasil penyidikan dan bukti-bukti yang relevan, karena penyidik tidak pernah memperlihatkan bukti CCTV kepada terdakwa AA.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan Resmikan PH Baru, Elma Theana Hadir Fix Pecah Kongsi?Anggia Novita Mantan Istri Ferry Irawan Resmikan PH Baru, Elma Theana Hadir Fix Pecah Kongsi?Elma Theana tampak hadir saat Anggia Novia meresmikan PH baru. Elma sebelumnya sempat akan menjadi WO pernikahan mantan suami Anggia, Ferry Irawan, dengan Venna Melinda.
Read more »

Kejati Sebut 4 Terdakwa Korupsi Dana Covid-19 Ditahan di Rutan MedanKejakti Sumut tahan empat orang terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tak terduga penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir
Read more »

Kompolnas Yakin Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Segera Ditetapkan |Republika OnlineKompolnas Yakin Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Segera Ditetapkan |Republika OnlineKasus telah berjalan selama sekitar sebulan tanpa ada kejelasan siapa tersangkanya
Read more »

Ini Kilas Balik Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPIIni Kilas Balik Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPIWalau terbukti bersalah, dua terdakwa kasus Unlawful Killing terhadap Laskar FPI divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Read more »

China Laporkan Kematian Kasus COVID Pertama Setelah Lebih dari SetahunChina Laporkan Kematian Kasus COVID Pertama Setelah Lebih dari SetahunChinamelaporkan adanya kasus kematian COVID-19 pertamanya setelah lebih dari setahun tidak ada laporan. Ada dua orang yang diumumkan meninggal dunia.
Read more »



Render Time: 2025-03-29 21:26:20