Ini Kilas Balik Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPI

South Africa News News

Ini Kilas Balik Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPI
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Ini Kilas Balik Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPI TempoGrafis

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis lepas dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI, pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022. Kedua terdakwa tersebut adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.

Dalam putusannya, Majelis hakim menyatakan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia. Namun, kedua terdakwa tidak dijatuhi hukuman. “Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa. Menetapkan barang bukti seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum,” ujar Ketua Hakim Muhammad Arif Nuryanta.

Pengejaran itu berakhir dengan baku tembak yang terjadi di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Dua anggota laskar tewas.Empat anggota laskar yang masih hidup kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan satu mobil.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Alasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIAlasan Hakim Bebaskan Dua Polisi Penembak 4 Laskar FPIMajelis Hakim membebaskan anggota polisi terdakwa kasus tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap empat Laskar FPI. Apa alasannya?
Read more »

Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis BebasMomen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis BebasFoto (26543) - Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin...
Read more »

Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlinePolisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlineTim Kuasa Hukum Keluarga Korban enam anggota eks FPI yg tewas dlm insiden penembakan di Rest Area KM 50, Aziz Yanuar, menanggapi terkait putusan Majelis Hakim PN Jaksel yg memvonis bebas dua terdakwa perkara pembunuhan Laskar FPI. Selengkapnya klik link
Read more »

Eks Pengacara FPI Tanggapi Vonis Unlawful Killing: Kita Hanya Berharap Pengadilan AkhiratEks Pengacara FPI Tanggapi Vonis Unlawful Killing: Kita Hanya Berharap Pengadilan AkhiratEks pengacara FPI, Aziz Yanuar menyebutkan, proses hukum dalam kasus unlawful killing terhadap anggota FPI memang tidak independen.
Read more »

Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlinePolisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlineKuasa hukum FPI tanggapi vonis bebas dua terdakwa kasus pembunuhan laskar FPI.
Read more »

Polisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Divonis Bebas, Keluarga Korban: Kami Percaya Pengadilan AllahPolisi Terdakwa Kasus Unlawful Killing Divonis Bebas, Keluarga Korban: Kami Percaya Pengadilan AllahGELORA.CO - Dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas. Deddy yang merup...
Read more »



Render Time: 2025-04-01 07:18:56