Mantan member BIGBANG, Seungri, dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan dan dipindahkan ke penjara sipil.
Kini kasusnya menemui titik akhir setelah Mahkamah Agung Korea Selatan membuat putusan akhir mengenai masa hukumannya, yakni 18 bulan penjara.1. Awal hebohkan publik
Januari 2019, terjadi insiden pemukulan oleh sejumlah petugas kelab malam Burning Sun pada muka dan perut seorang pria bernama Kim.Seungri merupakan direktur eksekutif Burning Sun. Oleh karena itu, namanya ikut terseret. Tak berselang lama, Seungri sempat diduga mengonsumsi narkoba lantaran fotonya bersama perempuan asal Tiongkok, Anna, tersebar di dunia maya. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, Seungri negatif Narkoba.
Masalah semakin pelik dengan beredarnya transkrip percakapan antara Seungri, kawan, serta karyawannya pada 2015 tentang mencari layanan prostitusi yang diperuntukkan bagi beberapa investor asingnya.Dalam grup percakapan Seungri yang membahas prostitusi tersebut rupanya ada penyanyi Jung Joon Young yang ikut serta.Nama Choi Jong Hoon yang waktu itu masih menjadi gitaris FT Island juga terseret.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Seungri Eks BIGBANG Resmi Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan atas Sembilan Dakwaan - Pikiran-Rakyat.comMahkamah Agung resmi memutuskan masa hukuman kepada Seungri eks BIGBANG atas sembilan dakwaan, salah satunya terkait prostitusi.
Read more »
Dijerat 9 Dakwaan, Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,5 Tahun PenjaraMahkamah Agung Korea Selatan resmi memberikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Seungri, eks anggota grup idol BIGBANG. Mahkamah Agung Korea Selatan resmi...
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Potong Hukuman Tiga Eks Direktur PT AsabriPengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman tiga terdakwa korupsi PT Asabri. Majelis hakim menilai pidana penjara yang dijatuhkan terlalu berat. Polhuk AdadiKompas arya2angga
Read more »
JPU Kejati Sumsel Tuntut Alex Noerdin 20 Tahun PenjaraEks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE dan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Read more »
Lanjutan Kasus Penendang Sesajen di Gunung Semeru: Dituntut 7 Bulan Bui, Hadfana Firdaus Minta Keringanan - Pikiran-Rakyat.comJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa tujuh bulan penjara atas kasus yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
Read more »
Kasus Korupsi, Alex Noerdin Dituntut Penjara 20 TahunAlex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi.
Read more »