Seungri Eks BIGBANG Resmi Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan atas Sembilan Dakwaan
PIKIRAN RAKYAT – Menindaklanjuti kasus yang menimpa Seungri, mantan anggota boyband Korea Selatan BIGBANG dijatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.Dalam persidangan banding, Seungri dijatuhkan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara yang telah mendapat pengurangan hukuman dari tiga tahun penjara.
Sebelumnya, pada persidangan awal, Seungri tampak membantah atas sembilan dakwaannya kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Namun, sekarang Seungri telah mengakui semua dakwaannya dalam persidangan banding dan menyampaikan penyesalannya. Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dan lain sebagainya.
Dalam sembilan dakwaan tersebut Seungri dinyatakan bersalah atas kejahatan Ekonomi khusus, Pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, Penggelapan, Kejahatan Seksual, Kebiasaan Berjudi, Penjualan UU Transaksi Valuta Asing, Pembelian Jasa Prostitusi, dan Hasutan Khusus.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dijerat 9 Dakwaan, Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,5 Tahun PenjaraMahkamah Agung Korea Selatan resmi memberikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Seungri, eks anggota grup idol BIGBANG. Mahkamah Agung Korea Selatan resmi...
Read more »
Tindakan Nakal Dilakukan dari Penjara, Napi Tak Jera dan Buat Tindakan Kriminal - Pikiran-Rakyat.comTindakan kriminal kembali dilakukan seorang narapidana dari balik jeruji besi, tak jera masuk penjara.
Read more »
Zlatan Ibrahimovic Absen 8 Bulan Membela AC Milan: Saya Sedikit Panik - Pikiran-Rakyat.comMenanggapi cedernya itu, Ibra mengatakan bahwa dia mengaku menyimpan ketakutan akibat cederanya di masa depan.
Read more »
AS Tak Bisa Bohongi Rakyat Sendiri, Sanksi ke Rusia Merugikan Diri Sendiri - Pikiran-Rakyat.comJuru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengatakan jika Gedung Putih terus mengajak negara-negara lain memberi sanksi.
Read more »
Telan 5 Korban Jiwa, Pemuda 25 Tahun di OKU Sumsel Divonis Mati atas Kasus Pembunuhan Berantai - Pikiran-Rakyat.comPemuda 25 tahun di OKU Sumsel divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berantai terhadap lima orang.
Read more »
Dicegah Treatment Jerawat, Henny Rahman Akui Hamil Anak Pertama dengan Alvin Faiz - Pikiran-Rakyat.comHenny Rahman, istri dari Alvin Faiz memberi kabar bahagia setelah menjalani satu tahun pernikahan dengan anak mendiang Ustaz Arifin Ilham.
Read more »