Perintangan Penyidikan, AKBP Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara

South Africa News News

Perintangan Penyidikan, AKBP Arif Rahman Divonis 10 Bulan Penjara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Terdakwa Arif Rahman Arifin yang merupakan Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri divonis 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa bertentangan dengan asas profesionalisme yang berlaku sebagai anggota kepolisian republik Indonesia. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dipidana, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif sehingga membuat pengungkapan peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat menjadi terang.

“Menyatakan Terdakwa Arif Rachman Arifin telah terbukti melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum melakukan Tindakan yang berakibat terganggunya system elektronik menjadi tidak bekerja semestinya sebagaimana mestinya melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Arif Rachman Arifin Jalani Sidang Pembacaan Vonis Sidang Perintangan PenyidikanArif Rachman Arifin Jalani Sidang Pembacaan Vonis Sidang Perintangan PenyidikanSidang Obstruction of Justice atau perintangan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar pada Kamis, (23/2/2023).
Read more »

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Jalani Sidang Vonis Hari Ini | merdeka.comHendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Jalani Sidang Vonis Hari Ini | merdeka.comAdapun sidang ketiga terdakwa, Hendra, Agus dan Arif akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan Oemar Seno Adji. Rencana sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Read more »

Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV Kasus Yosua!Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Perusakan CCTV Kasus Yosua!Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin terbukti bersalah dan divonis 10 bulan penjara.
Read more »

Hakim Diminta Berpikir Jernih Vonis Terdakwa Arif Rachman ArifinHakim Diminta Berpikir Jernih Vonis Terdakwa Arif Rachman ArifinTerdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin akan menjalani sidang pembacaan vonis hakim
Read more »

LIVE Breaking News: Sidang Vonis Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif RachmanLIVE Breaking News: Sidang Vonis Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif RachmanTiga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan divonis.
Read more »

Vonis Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J, Harapan Bebas Arif Rachman ArifinVonis Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J, Harapan Bebas Arif Rachman ArifinArif Rachman Arifin jalani sidang putusan atau vonis terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 22:21:49