Tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan divonis.
Penyidik menetapkan seorang ASN bernama Doni Rampung. Sedangkan calo KTP Alfonsius Jemadu yang ditangkap bersama Doni akan ditetapkan kemudian.Istri mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah menyoroti hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap Bharada Richard Eliezer.
Menag yang juga Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menjenguk putra pengurus GP Ansor Jakarta Selatan, yaitu David yang babak belur dianiayaBharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi etika, perilaku pelanggar perbuatan tercela dan minta maaf secara lisan serta tertulis kepada Pimpinan Polri serta demosi 1 tahun.Tim SAR gabungan memiliki kisah dengan Kapolda Jambi Rusdi Hartono dan rombongan saat malam hari di Hutan Tamiai, Kerinci, Jambi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini, Sidang Vonis Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif RachmanPengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, hari ini, Kamis (23/2/2023).
Read more »
Tiga Anak Buah Sambo Hadapi Vonis Hari Ini: Ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif RachmanKasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman akan memasuki sidang vonis hari ini, Kamis
Read more »
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Hadapi Sidang Vonis Hari IniDalam kasus ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan penjara. Sementara Arif Rachman dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.
Read more »
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Jalani Sidang Vonis Hari Ini | merdeka.comAdapun sidang ketiga terdakwa, Hendra, Agus dan Arif akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan Oemar Seno Adji. Rencana sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Read more »
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Akan Divonis Hari IniHendra Kurniawan bersama dengan Agus Nurpatria telah dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa. Sementara Arif Rachman Arifin dituntut oleh jaksa selama satu tahun penjara.
Read more »