Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Jalani Sidang Vonis Hari Ini | merdeka.com

South Africa News News

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Jalani Sidang Vonis Hari Ini | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini telah menuntut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, masing-masing pidana 3 tahun penjara dan pidana denda Rp20 juta subsider pidana 3 bulan penjara.

Sementara untuk terdakwa Arif Rahman Arifin, jaksa menuntut dengan tuntutan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara. Mereka diyakini, jaksa dalam tuntutannya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik. Oleh sebab itu, jaksa memohon agar Majelis Hakim menetapkan bahwa para terdakwa bersalah dalam putusan nanti.

"Menuntut agar supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik," ujar jaksa penuntut umum.

Terhadap tuntutan itu, seluruh terdakwa telah melayangkan nota pembelaan atau pleidoi. Mereka meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk menjatuhkan putusan bebas dan memulihkan nama baiknya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hari Ini, Sidang Vonis Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif RachmanHari Ini, Sidang Vonis Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif RachmanPengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, hari ini, Kamis (23/2/2023).
Read more »

Tiga Anak Buah Sambo Hadapi Vonis Hari Ini: Ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif RachmanTiga Anak Buah Sambo Hadapi Vonis Hari Ini: Ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif RachmanKasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman akan memasuki sidang vonis hari ini, Kamis
Read more »

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Hadapi Sidang Vonis Hari IniHendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Hadapi Sidang Vonis Hari IniDalam kasus ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan penjara. Sementara Arif Rachman dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.
Read more »

Seali Syah: Ada Oknum Kumpulkan Kontraktor Tambang untuk Jelek-jelekin Hendra KurniawanSeali Syah: Ada Oknum Kumpulkan Kontraktor Tambang untuk Jelek-jelekin Hendra KurniawanIstri mantan Kepala Biro (Karo) Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah membocorkan informasi baru ihwal oknum yang ingin menjelek-jelekkan nama suaminya
Read more »

Hendra Kurniawan dalam Deretan Enam Terdakwa Obstruction of JusticeHendra Kurniawan dalam Deretan Enam Terdakwa Obstruction of JusticeEnam terdakwa perkara perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang vonis di pekan ini. Hendra Kurniawan termasuk di dalamnya.
Read more »

Seali: Yang Bilang Hendra Kurniawan Antek-antek Sambo, Cek Dulu Riwayat JabatanSeali: Yang Bilang Hendra Kurniawan Antek-antek Sambo, Cek Dulu Riwayat JabatanIstri mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, Seali Syah, membantah pernyataan netizen yang menyebut suaminya itu antek Ferdy Sambo.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 13:35:51