Polisi menangkap empat tersangka kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR dan antigen di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Rabu (23/2/2022) - PCR Kompascom JernihkanHarapan
Sigit mengungkapkan, keempat pelaku memalsukan dua jenis dokumen perjalanan itu selama lima bulan.
Sementara, hanya dalam periode Februari 2022, para tersangka telah memalsukan ratusan hasil tes PCR dan antigen. "Sudah lima bulan . Bahkan, bulan Februari 2022, ada ratusan surat yang sudah dihasilkan," tutur dia.Menurut Sigit, surat hasil tes palsu itu dijual dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000."Ya, ini adalah oknum dari petugas-petugas di bandara," ungkap Sigit.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat dan dokumen.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Oknum Petugas Bandara Soekarno-Hatta Jual hasil PCR Palsu'Pelaku AR ini meretas aplikasi PeduliLindungi, dia hanya butuh NIK dari si pemesan dan melalui tekniknya, dia masuk ke sistem tersebut, kemudian melakukan perubahan data, dengan keterangan si pemesan sudah tes Covid-19 dengan hasil negatif,' ujarnya.
Read more »
Petugas Bandara Soetta palsukan surat PCR dan AntigenFoto: Polisi menangkap tiga petugas aktif Bandara Soekarno Hatta dan seorang pekerja kelurahan yang diduga lakukan pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen bagi penumpang pesawat. Lihat foto lainnya di sini:
Read more »
Tersangka Pemalsu Surat PCR Mengaku Bisa Akses Data Internal |em|PeduliLindungi|/em| |Republika OnlineTersangka warga sipil berperan membuat surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
Read more »
Dokter Sarankan Tidak Tes PCR Berulang Kali, Ini AlasannyaDokter menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tes PCR berkali-kali di laboratorium berbeda ketika mendapatkan hasil positif. TempoGaya
Read more »
Ternyata Bandar Sabu Asal Bertais Mataram Itu Buronan Kasus PerampokanBandar sabu asal Bertais berinisial C alias Cae yang ditangkap Polresta Mataram, ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lombok Tengah (Loteng). Dia tercatat sebagai buronan kasus perampokan.
Read more »