Bandar sabu asal Bertais berinisial C alias Cae yang ditangkap Polresta Mataram, ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lombok Tengah (Loteng). Dia tercatat sebagai buronan kasus perampokan.
”Dia pernah terlibat kasus 365 di Loteng,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu .
Cae sudah ditetapkan jadi target Polres Loteng sejak tahun lalu. Tetapi, dia berhasil kabur dari kejaran polisi. ”Pelaku ini memang licin. Sulit ditangkap,” jelasnya. Satreskrim Polres Loteng sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Mataram. Rencananya, mereka akan memeriksa Cae, pekan depan. ”Pemeriksaannya nanti di Polres Loteng,” ujarnya.
Cae bisa dijerat dua kasus sekaligus. Tetapi Satresnarkoba akan menyelesaikan kasus narkoba terlebih dahulu. Baru dilanjutkan proses pidana umumnya di Polres Loteng. ”Cae bisa kena pasal berlapis,” kata Yogi.