Pakar Hukum Menilai Sebutan Pencabulan Sesama Jenis dalam RKUHP Diskriminatif TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara Bivitri Susanti menilai sebutan pencabulan sesama jenis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan bentuk diskriminatif. Menurutnya penyebutan pencabulan tidak boleh menyebut hubungan antara jenis kelamin yang berbeda maupun sama.“Itu hal yang tetap tidak perlu dimasukkan.
Karena selain yang rentan mengalami kriminalisasi juga akan mengalami stigma yang kian buruk dari masyarakat,” katanya.Anggota Tim Perumus Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan soal pasal pidana perbuatan cabul sesama jenis. Dia membantah bahwa pasal tersebut memojokkan kelompok Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender .'Tadi malam kita rame juga nih ya bicara soal LGBT.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Hukum Trisakti Tidak Setuju Hukuman Mati Dimasukkan dalam RKUHPPakar Hukum tidak setuju hukuman mati dicantumkan dalam RKUHP. Hukuman itu dinilai mendahului kehendak tuhan dan manusia tidak berhak.
Read more »
Pakar Hukum: TNI/Polri Aktif Dilarang Jadi Penjabat Kepala Daerah |Republika OnlineNasional Ahli hukum tata negara dari Themis Indonesia, Feri Amsari, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan personel TNI/Polri tak boleh diangkat menjadi penjabat kepala daerah. MK KepalaDaerah
Read more »
Kontras Nilai Masih ada Pasal Kontroversial dalam RKUHPKontras menilai sejumlah pasal kontroversial masih tercantum dalam RKUHP. DPR dan Pemerintah diminta tak terburu-buru mengesahkannya.
Read more »
DPR Akan Surati Presiden Jokowi Soal RKUHP, Ketok Palu Ditargetkan Juli 2022DPR menyatakan akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait tindak lanjut pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Read more »
Wacana kriminalisasi LGBT lewat RKUHP, 'Indonesia akan jadi negara paria' - BBC News IndonesiaPegiat hak LGBT dan pengamat hukum menanggapi wacana pemidanaan LGBT yang kembali bergulir sebagai kemunduran dan memperparah diskriminasi, stigma dan kekerasan terhadap komunitas minoritas tersebut. Namun pemerintah dan DPR menegaskan RKUHP tidak spesifik mengatur tentang LGBT.
Read more »
Puan Maharani Hattrick Matikan Mic, Kini 'Korbannya' FPKS DPR Saat Bahas RKUHP, Alasannya Bikin Publik TerbelahAnggota PKS Amin AK langsung muram setelah Puan Maharani mematikan paksa mikrofonnya saat ia menginterupsi sidang pembahasan RKUHP yang hendak ditutup.
Read more »