Pajak Aset Kripto, Harus Mengatur Bukan Mengekang | Market - Bisnis.com

South Africa News News

Pajak Aset Kripto, Harus Mengatur Bukan Mengekang | Market - Bisnis.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Pajak Aset Kripto, Harus Mengatur Bukan Mengekang

Bisnis.com, JAKARTA- Pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan terhadap perdagangan aset kripto dianggap momen pengakuan aset digital tersebut secara legal untuk diperdagangkan. Namun masih terdapat pro dan kontra terkait imbas pengenaan pajak tersebut terhadap geliat perdagangan aset kripto ke depan.

Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Nailul Huda, kebijakan pemerintah memajaki perdagangan kripto bisa dilihat dari sisi positif, yakni pengakuan legalitas perdagangan kripto. Pernyataan itu mengacu kepada ketidakselarasan pandangan pemangku kebijakan terhadap perdagangan kripto yang belakangan mencuat, terutama sikap dari Otoritas Jasa Keuangan .

Di lain sisi, pengenaan pajak aset kripto juga berpotensi memunculkan efek negatif terhadap geliat perdagangan yang baru mulai tumbuh. “Jadi saya lihat perpajakan ini akan cukup mengganggu iklim inovasi aset kripto di Indonesia. Karena sebelumnya aset ini tidak dikenai pajak. Tapi memang mau tidak mau harus dikenakan pajak,” kata Nailul.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira melontarkan pendapat senada. Meskipun belum terbentuk bursa kripto, jelasnya, dengan adanya aturan perpajakan yang secara khusus mengatur aset kripto, maka telah menempatkan aset digital ini sebagai potensi pemasukan negara bukan lagi dianggap ancaman. “Apalagi jumlah investor kripto lebih tinggi daripada pasar modal. Indonesia negara nomor 4 dengan jumlah investor aset kripto terbanyak di dunia,” kata Bhima.

Teguh Kurniawan Harmanda selaku Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia menilai sejauh ini para pelaku perdagangan aset kripto sangat menyambut positif langkah pemerintah menerapkan pajak bagi aset kripto.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Buruan Cek! Rincian Tarif Pajak Transaksi Aset KriptoBuruan Cek! Rincian Tarif Pajak Transaksi Aset KriptoPemerintah menerbitkan aturan PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto melalui PMK Nomor 68/PMK.03 Tahun 2022.
Read more »

Juru Sita Pajak Yogyakarta Mulai Susun Profiling Wajib Pajak |Republika OnlineJuru Sita Pajak Yogyakarta Mulai Susun Profiling Wajib Pajak |Republika OnlineKeberadaan tim juru sita pajak di Kota Yogyakarta ini mungkin yang pertama di DIY.
Read more »

Pedagang Kripto Waswas Transaksi Bitcoin dkk Kena PajakPedagang Kripto Waswas Transaksi Bitcoin dkk Kena PajakAsosiasi Pedagang Aset Kripto khawatir pajak kripto memberatkan investor sehingga industri tersebut akan mengalami kemunduran.
Read more »

Kripto Kena Pajak, Begini Respon Pimpinan DPRKripto Kena Pajak, Begini Respon Pimpinan DPRSkema pajak transaksi kripto dan fintech dapat menjadi sumber pendapatan baru negara
Read more »

Kripto Kena Pajak? Begini Respons Pimpinan DPRKripto Kena Pajak? Begini Respons Pimpinan DPRTransaksi kripto dan layanan fintech dapat dijadikan sumber pendapatan baru negara.
Read more »

Negara 'Surga Pajak' Bekukan Aset Oligarki Rusia Rp 104 TNegara 'Surga Pajak' Bekukan Aset Oligarki Rusia Rp 104 TCaymand Island menambah daftar negara yang membekukan aset miliarder dan oligarki Rusia
Read more »



Render Time: 2025-03-24 18:46:59