OJK Rilis Aturan Modal Bank & Asuransi, Simak Isinya!

South Africa News News

OJK Rilis Aturan Modal Bank & Asuransi, Simak Isinya!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 74%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru

Aturan terkait kewajiban penyediaan modal minimum bank umum dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif terhadap risiko dengan penguatan dari sisi manajemen risiko yang sejalan dengan standar internasional"Beberapa perubahan pada POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum adalah mengenai penyesuaian teknis perhitungan aset tertimbang menurut risiko yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran OJK terkait.

Adapum pengaturan dalam ini, diantaranya, penyesuaian dengan Standar Basel III reforms antara lain berupa pemberlakuan kewajiban perhitungan ATMR Risiko Pasar bagi seluruh Bank sejak 1 Januari 2024, payung pengaturan terkait kewajiban perhitungan permodalan atas eksposur Bank kecentral counterpartySerta, penyelarasan dengan POJK lainnya seperti kewajiban pelaporan KPPM melalui sistem pelaporan OJK. Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 28 Desember 2022.

Namun, di sisi lain juga menimbulkan risiko sehingga dalam POJK 28/2022 diatur pengaturan dan pengawasan lebih lanjut dengan tetap memberikan ruang untuk inovasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

OJK Rilis 2 Aturan Baru Soal Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Pialang AsuransiOJK Rilis 2 Aturan Baru Soal Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Pialang AsuransiPOJK 27/2022 diterbitkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif terhadap risiko sesuai Basel III.
Read more »

OJK Perbaharui Aturan Konsolidasi BPR Syariah, Batas Modal Disetor NaikOJK Perbaharui Aturan Konsolidasi BPR Syariah, Batas Modal Disetor NaikOJK membuat aturan baru soal BPRS. Aturan itu mendorong akselerasi konsolidasi di BPRS.
Read more »

OJK Rilis Aturan Manajemen Risiko Bank Sesuai Basel IIIOJK Rilis Aturan Manajemen Risiko Bank Sesuai Basel IIIOJK menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru dalam rangka untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi.
Read more »

Modal Inti Rp3 Triliun Tidak Tercapai, Bank Prima Jadi BPRModal Inti Rp3 Triliun Tidak Tercapai, Bank Prima Jadi BPRHingga 31 Desember 2022, Bank Prima gagal memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai ketentuan OJK.
Read more »

OJK Terbitkan Aturan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Ini IsinyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru mengenai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Apa isinya?
Read more »

OJK Perbarui Aturan BPR Syariah, Ini Aspek yang DisempurnakanOJK Perbarui Aturan BPR Syariah, Ini Aspek yang DisempurnakanOJK resmi menerbitkan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (POJK BPRS).
Read more »



Render Time: 2025-03-07 02:27:38