Moeldoko menyampaikan kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang kini menjadi syarat untuk mengakses pelayanan publik adalah bentuk upaya pemerintah untuk menjamin kesehatan dan hak hidup bagi rakyat Indonesia.
Kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
"Kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, melindungi masyarakat dari risiko kesehatan masyarakat, dan untuk mencegah masyarakat jatuh miskin, baik karena biaya perawatan kesehatan maupun kehilangan pendapatan saat ada anggota rumah tangga yang sakit," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Melalui Inpres tersebut, masyarakat diberikan insentif untuk menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan dengan cara menjadikan kepesertaan aktif tersebut sebagai prasyarat untuk mengakses pelayanan publik, seperti syarat jual beli tanah, syarat bagi jemaah umrah dan haji, hingga pembuatan SIM, STNK, sampai dengan surat keterangan catatan kepolisian .
Neraca keuangan BPJS Kesehatan yang defisit itu berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Moeldoko: Syarat Wajib Kepesertaan BPJS Hanya untuk Pembeli Tanah |Republika OnlineMasyarakat yang bisa membeli tanah adalah yang tingkat ekonominya relatif bagus.
Read more »
Terapkan Syarat Kartu BPJS Kesehatan untuk Urus SIM, STNK, dan SKCKPolri menyusun aturan baru tentang syarat pengurusan SIM, STNK, dan SKCK. Ada tambahan syarat yang akan diwajibkan bagi para pemohon tiga dokumen tersebut.
Read more »
HNW Tolak BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib untuk Calon Jemaah Haji dan UmrahTanggapan HNW soal BPJS Kesehatan jadi syarat untuk calon jemaah haji dan umrah.
Read more »
Mengapa Pemerintah Menjadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat untuk Semua Kegiatan - Berita Utama - koran.tempo.coPemerintah memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk berkegiatan dan mengakses layanan publik. Agar tak kembali ke jurang defisit. KoranTempo
Read more »
Menyoal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Segala UrusanInpres 1/2022 yang mewajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat wajib mengurus SIM, STNK, SKCK, dan jual beli tanah dinilai keputusan ruwet. DPR curiga Jokowi dibenturkan dengan rakyat.
Read more »