Lebaran Sebentar Lagi, Pelaku Transportasi Ambil Posisi
Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mulai mengancang-ancang untuk persiapan kenaikan arus mudik saat Lebaran 2022. Adapun, keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan saat libur Idulfitri 1443 Hijriah masih dinantikan baik oleh publik maupun pelaku sektor transportasi.
Pemerintah telah melonggarkan persyaratan perjalanan pada seluruh moda transportasi massal sejalan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 terkini. Aturan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan pada 8 Maret 2022 melalui Surat Edaran Kemenhub mengatur peningkatan kapasitas penumpang moda transportasi serta tidak diwajibkannya lagi hasil tes Covid-19 bagi yang sudah divaksin lengkap atau booster.
Misalnya pada transportasi darat, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan rencananya baru akan melakukan rapat terkait dengan aturan perjalanan mudik pada pekan depan, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua Pelaku Begal di Situbondo Diringkus di Rumah Bordil, Indehoi Setelah Merampok KorbannyaDua pelaku begal motor yang terkenal sadis dan kerap melukai para korbannya diringkus polisi di sebuah lokalisasi setelah menjalankan aksinya.
Read more »
Bareskrim Tangkap 26 Pelaku Penipuan Lintas Negara, 22 WNA China dan 4 Asal TaiwanGELORA.CO - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 26...
Read more »
Satreskrim Polres Selayar Ungkap Curanmor, 2 Pelaku Diringkus Bersama 5 Unit Motor Hasil Curian2 (dua) orang anak di bawah umur masing-masing FE (12) dan AA (14) diringkus tim Jatanras Polres Kepulauan Selayar dipimpin oleh Kanit Jatanras BRIPKA Rahmat Wadi, pada Rabu (16/3/2022) lepas tengah malam. Keduanya diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 (lima) unit.
Read more »
Polda Riau Ungkap Kasus Peredaran 61 Kg Sabu, Salah Satu Pelaku Ada Oknum PolisiKabid Humas Polda Riau mengatakan, oknum polisi itu ditangkap di Kecamatan Marpoyan Damai. Ia bertugas menjemput sabu atas suruhan orang.
Read more »
Dinas LH DKI Beri Sanksi Pelaku Pencemaran Batu Bara di MarundaDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait pencemaran debu batu bara
Read more »
Polda DIY Ungkap 4 Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Pelaku ABGPolda DIY mengungkap empat kasus perdagangan satwa dilindungi, di mana salah satu tersangka adalah remaja usia 16 tahun.
Read more »