Polda DIY mengungkap empat kasus perdagangan satwa dilindungi, di mana salah satu tersangka adalah remaja usia 16 tahun.
dalam kurun waktu kurang tiga bulan mengungkap empat kasus perdagangan satwa dilindungi. Total ada lima tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut, salah satunya remaja berusia 16 tahun berinisial FCW.Dia ditangkap karena menjual burung yang dilindungi seperti nuri tanibar, nuri kepala hitam dan cucak hijau. FCW ditangkap di Alun-Alun Utara, Kota Jogja, Jumat .
Adapun tiga kasus lain di antaranya operasional mini zoo yang tak dilengkapi izin konservasi di Kapanewon Pakem, Sleman dengan tersangka ABS dan SHD. Pengungkapan dilakukan pada 22 Januari 2022 lalu. Selanjutnya ada kasus upaya penjualan elang brontok yang dilakukan oleh FAW. Tersangka ditangkap di Kapanwon Lendah, Kulonprogo di 19 Januari lalu.Untuk kasus terakhir merupakan penjualan trengiling yang dilakukan oleh AP, 32. Tersangka ditangkap pada 24 Februari 2022 lalu.
“Untuk penyelesaian akan mengacu pada sistem peradilan anak. Masih kami kaji, apakah akan dilakukan diversi, dititipkan ke lembaga sosial atau proses hukum,” katanya, Rabu . Menurut dia, untuk tersangka lainnya juga sudah diamankan. Atas perbuatannya ini para pelaku dijerat UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8/1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Adapun ancamannya kurungan paling lama lima tahun dan denda maksimal 100 juta.“Mereka tahu tentang pemeliharaan harus memiliki izin atau satwa-satwa dilindungi tidak boleh dijual,” katanya.
Koordinator Resor BKSDA Sleman, Uut Budiyarto mengatakan, satwa sitaan dari Polda DIY diserahkan ke BKSDA. Recananya satwa ini akan direhabilitasi dan akan dilepasliarkan pada saat kasus sudah selesai. “Nanti yang kondisinya baik akan dilepasliarkan ke habitat asli. Untuk sementara kami pelihara terlebih dahulu,” katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Riau Ungkap Kasus Peredaran 61 Kg Sabu, Salah Satu Pelaku Ada Oknum PolisiKabid Humas Polda Riau mengatakan, oknum polisi itu ditangkap di Kecamatan Marpoyan Damai. Ia bertugas menjemput sabu atas suruhan orang.
Read more »
Penanganan Kasus Dugaan Kebocoran Gas PT SMGP Ditarik ke Polda SumutPenanganan penyelidikan dalam kasus dugaan kebocoran pipa gas milik PT SMGP yang selama ini dilakukan penyidik Polres Mandailing Natal (Madina), kini ditarik ke...
Read more »
Pengendara Moge Lalai, Polda Jabar Tetapkan Jadi Tersangka |Republika OnlineDua pengendara moge menabrak anak kembar hingga meninggal di Kabupaten Pangandaran.
Read more »
Polda Metro Siapkan 500 Personel Amankan Parade MotoGP di JakartaPolda Metro Jaya menyiapkan 500 personel untuk mengamankan parade MotoGP yang akan berlangsung
Read more »
Polda Metro Jaya hadirkan samsat keliling di 14 titik JadetabekPolda Metro Jaya kembali menghadirkan 14 titik layanan samsat keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan di ...
Read more »
Jadi Tuan Rumah 10 Pertemuan G-20, DIY Terapkan Sistem GelembungDI Yogyakarta akan menjadi salah satu tuan rumah rangkaian pertemuan G-20 di Indonesia. Untuk mencegah penularan Covid-19, pertemuan G-20 di DIY akan menerapkan sistem ”bubble” atau gelembung. PresidensiG20 AdadiKompas harisfirdaus
Read more »