KSPSI dorong pemerintah selesaikan revisi aturan pencairan JHT
ANTARA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendorong pemerintah segera menyelesaikan revisi aturan pencairan Jaminan Hari Tua seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022.
pun meminta pemerintah mensosialisasikan hasil revisi tersebut secara masif ke semua kalangan, terutama pekerja.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KSPSI Desak Menaker Segera Terbitkan Pencabutan Permenaker tentang JHTKSPSI mendesak Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah segera mencabut Permenaker No.2/2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT secara resmi.
Read more »
Anggota DPR Ajak Masyarakat Kawal Revisi Permenaker tentang JHTAnggota Komisi IX DPR RI Alifuddin meminta masyarakat mengawal perubahan (revisi) Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang sedang dilakukan.
Read more »
JHT Boleh Diambil Sebelum 56 Tahun, Ini Syarat dan AturannyaKetentuan pencairan JHT dikembalikan pada aturan lama dalam Pemenaker Nomor 19 Tahun 2015.
Read more »
Soal JHT, Kemnaker Jelaskan Alasan Belum Bisa Sampaikan Poin Revisi PermenakerKemnaker belum bisa menyampaikan poin revisi Permenaker Nomor 20 Tahun 2022 soal jaminan hari tua atau JHT. Alasannya?
Read more »
Apindo Jatim Dukung Kemenaker Kembalikan Pencairan JHT Sesuai Aturan LamaAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur (Jatim) mendukung keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait tata cara pencairan Jaminan Hari Tua...
Read more »
Masih Ada Waktu Revisi JHT, Menaker Terus Kumpulkan Aspirasi | Kabar24 - Bisnis.comBelum diketahui arah revisi aturan JHT. Menaker Ida Fauziyah membeberkan revisi akan sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah.
Read more »