SOLO – Hingga 24 Mei lalu, KPP Madya Surakarta mencatat sebanyak 105 wajib pajaknya telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) dengan total nilai harta bersih yang dilaporkan senilai Rp 388,5 miliar, sedangkan total PPh (pajak penghasilan) yang dibayarkan senilai Rp 37,67 miliar.
Hingga 24 Mei lalu, KPP Madya Surakarta mencatat sebanyak 105 wajib pajaknya telah mengikuti program pengungkapan sukarela dengan total nilai harta bersih yang dilaporkan senilai Rp 388,5 miliar, sedangkan total PPh yang dibayarkan senilai Rp 37,67 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II Slamet Sutantyo menjelaskan, PPS merupakan program pemerintah yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .
“Selain itu, masih ada wajib pajak orang pribadi yang belum mengungkapkan seluruh penghasilan dalam SPT Tahunan 2016 hingga 2020,” ujar dia.dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.dengan basis aset perolehan 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.jilid II ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta,” jelasnya..
“Kesempatan untuk mengikuti PPS masih terbuka hingga 30 Juni 2022. Masih ada sisa waktu satu bulan lagi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam program ini. Kami mengimbau wajib pajak yang belum mengikuti PPS segera mengungkapkan apabila ada harta yang belum diungkap,” beber dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BSI Raup Laba Rp 3 Triliun, Tebar Dividen Rp 757 MiliarPT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk bagi-bagi dividen sebesar Rp 757 miliar.
Read more »
Penerimaan Pajak Diramal Tembus Rp 1.485 T, Ini PenyelamatnyaPenerimaan pajak pada tahun ini diproyeksi menembus angka Rp 1.485 triliun.
Read more »
DJP Kemenkeu Proyeksi Penerimaan Pajak 2022 capai Rp 1.485 Triliun |Republika OnlineProyeksi penerimaan pajak 2022 lebih tinggi dari target dalam APBN 2022
Read more »
PPS Tinggal 32 Hari, Harta yang Dilaporkan Wajib Pajak Capai Rp 106,6 TriliunJumlah harta yang diungkap wajib pajak (WP) dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terus bertambah.
Read more »
Korban DNA Pro Bertambah Hingga 3.621 Orang, Total Kerugian Rp 551 MiliarKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, total kerugian yang tercatat kurang lebih Rp 551,72 miliar. TempoNasional
Read more »
Sanksi Mundur dari CPNS: Harus Bayar Sampai Rp 100 JutaPemerintah telah menetapkan sanksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan setelah lulus seleksi.
Read more »