Jumlah harta yang diungkap wajib pajak (WP) dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terus bertambah.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, nilai harta bersih yang diungkapkan wajib pajak peserta PPS mencapai Rp 106,6 triliun. Terdiri dari deklarasi dalam negeri dan repatriasi Rp 92,1 triliun, harta yang diinvestasikan Rp 6,6 triliun, dan deklarasi luar negeri Rp 7,7 triliun.Adapun PPS berjalan sejak 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022. Itu artinya program yang kerap disebut tax amnesty jilid II itu hanya tersisa 32 hari lagi.
Pasalnya, masa berlangsung program hanya sampai bulan Juni 2022. Setelah masa itu, WP yang belum melaporkan harta akan mendapat sanksi berupa denda maupun sanksi pidana bila terbukti merugikan penerimaan negara. "Tolong dilaporkan mumpung ada PPS. Kalau sudah, ya, diabaikan saja,” ujar Suryo beberapa waktu lalu.Adapun besaran sanksi administrasi karena tidak melaporkan harta berada di rentang 200-300 persen. Denda 200 persen tersebut dijatuhkan ketika Kementerian Keuangan menemukan harta wajib pajak yang tidak atau belum dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta usai mengikuti PPS.
Atas tambahan harta itu, maka dikenai pajak penghasilan sesuai dengan Pasal 4 PP 36/2017. Tarif PPh yang harus dibayar wajib pajak badan sebesar 25 persen, wajib pajak orang pribadi sebesar 30 persen, dan wajib pajak tertentu sebesar 12,5 persen. Rumusan sanksinya adalah tarif PP 36/2017 x nilai harta baru + sanksi UU TA 200 persen. Sementara itu, sanksi 300 persen diberikan untuk menghentikan penyidikan tindak pidana.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPS Tinggal Sebulan, DJP: Lapor Harta Jangan Nunggu Akhir Bulan...DJP menjelaskan, dalam program PPS, WP bisa mengajukan pembetulan atas surat keterangan (suket) jika ada harta yang tertinggal/belum dilaporkan.
Read more »
34 Hari Jelang Berakhir, Harta Peserta PPS Terungkap Rp103,3 Triliun | Ekonomi - Bisnis.comRata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta berkisar Rp1,99 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.
Read more »
Pernah Absen Tax Amnesty, Wajib Pajak Bisa Ikut PPS | merdeka.comDirektur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, wajib pajak yang sebelumnya mangkir dari tax amnesty I bisa memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Read more »
Berapa Jumlah Tabungan yang Kena Pajak? Ini PenjelasannyaBagi yang memiliki tabungan di bank, mungkin ingin tahu berapa jumlah tabungan yang kena pajak.
Read more »
Piala Dunia 2022, Target Jumlah Penonton Naik 1 MiliarPada Piala Dunia Rusia 2018, kata Gianni Infantino, ada 4 miliar penonton.
Read more »
Piala Dunia 2022, Harapan Presiden FIFA tentang Jumlah PenontonPresiden Federasi Sepak Bola Dunia FIFA Gianni Infantino mengaku menaruh harapan besar pada jumlah penonton.
Read more »