Sanksi Mundur dari CPNS: Harus Bayar Sampai Rp 100 Juta

South Africa News News

Sanksi Mundur dari CPNS: Harus Bayar Sampai Rp 100 Juta
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 74%

Pemerintah telah menetapkan sanksi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan setelah lulus seleksi.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada CNBC Indonesia, Jumat . Berikut rinciannya:

1. Pasal 54 ayat 2 Permen PANRB No 27 tahun 2021 dijelaskan, pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenai sanksi.2. Pengumuman Kementerian Luar Negeri Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019, poin X nomor 10. Bagi pelamar Kementerian Luar Negeri yang mengundurkan diri harus membayar sanski sebesar Rp 50 juta.

3. Pengumuman Nomor 01/PANSEL-CPNS/11/2019 tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian PPN / Bappenas tahun Anggaran 2019, poin VII nomor 4. Bagi pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanski sebesar Rp 35 juta. 4. Pengumuman Nomor: Peng-11/XI/2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara tahun Anggaran 2019, dijelaskan Denda sebagai penerimaan bukan pajak, akan diberlakukan bagi pelamar yang:b. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta

c. Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Daftar Sanksi buat CPNS yang Mundur, Bisa Kena Denda Puluhan JutaDaftar Sanksi buat CPNS yang Mundur, Bisa Kena Denda Puluhan JutaBK) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi tahun 2021, memutuskan untuk mengundurkan diri. Padahal ada sanksinya.
Read more »

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Deretan Sanksi yang MenantiRatusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Deretan Sanksi yang Menanti'Tentu mereka yang mengundurkan diri setelah lolos dan mendapat persetujuan Nomor Identitas Pegawai (NIP), akan dikenakan berbagai sanksi,'
Read more »

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri setelah Lolos Seleksi, BKN akan Berikan Sanksi - Tribunnews.comRatusan CPNS Mengundurkan Diri setelah Lolos Seleksi, BKN akan Berikan Sanksi - Tribunnews.comKepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, mengungkapkan adanya sanksi yang akan diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri.
Read more »

105 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksi yang Akan Diberikan105 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksi yang Akan Diberikan105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Read more »

Gaji hingga Penempatan Kerja, Bikin Ratusan Peserta Lolos CPNS MundurGaji hingga Penempatan Kerja, Bikin Ratusan Peserta Lolos CPNS Mundur112.514 orang yang dinyatakan lulus seleksi pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, ada sekitar 105 orang di antaranya, memutuskan mengundurkan diri. Apa alasannya?
Read more »



Render Time: 2025-03-23 01:34:18