KPK menjemput paksa seorang saksi, yakni Yayanti (swasta), terkait kasus AKBP Bambang Kayun. Sebelumnya, tim penyidik telah memanggil secara patut, namun yang bersangkutan mangkir.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa seorang saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus P.S sebagai tersangka. "Hari ini, tim penyidik dalam perkara tersangka BK melakukan perintah membawa seorang saksi Yayanti dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu.KPK menilai keterangan saksi tersebut sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi jelas dalam proses pembuktian.
KPK kembali menegaskan kepada siapa pun yang dipanggil tim penyidik baik sebagai saksi maupun tersangka agar kooperatif memenuhi panggilan karena merupakan kewajiban hukum. "Bila tidak hadir tanpa alasan sah, KPK tidak segan menjemputnya sebagaimana ketentuan hukum acara pidana," ucap Ali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Jemput Paksa Saksi Kasus AKBP Bambang Kayun |Republika OnlineSaksi yang dipanggil paksa adalah pihak swasta bernama Yayanti.
Read more »
KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Suap AKBP Bambang KayunKPK jemput paksa saksi perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS.
Read more »
KPK Siap Panggil Paksa AKBP Bambang KayunBambang Kayun diketahui mangkir dari panggilan sebagai tersangka pada Jumat, 23 Desember 2022.
Read more »
KPK Buka Peluang Panggil Paksa AKBP Bambang KayunKPK bakal membuka peluang untuk memanggil paksa tersangka anggota Polri AKBP Bambang Kayun.
Read more »
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan AKBP Bambang Kayun, Diminta untuk KooperatifKPK menjadwalkan ulang pemanggilan tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S.
Read more »
Kerap Magkir, Saksi Kasus AKPB Bambang Kayun Dijemput Paksa KPK | merdeka.comAli meminta kepada semua pihak yang dipanggil tim penyidik, baik sebagai saksi maupun tersangka agar kooperatif memenuhi panggilan karena merupakan kewajiban hukum.
Read more »